pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gelapkan Uang Perusahaan, Terciduk di Kos Elit

MAKASSAR, BKM — Andi Liyady alias Andy (38) tak bisa berkutik kala dikepung Tim Khusus Polda Sulsel, Selasa dini hari (23/1) pukul 01.00 Wita. Dipimpin Bripka Ismail, Andy terciduk dari sebuah rumah kos elit Bakti Residence di Jalan Bakti 2.
Selanjutnya, warga Pallangga, Kabupaten Gowa ini digelandang ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk diperiksa. Sebelumnya, ia diadukan ke polisi dengan nomor laporan:LP/01/I/2019/Res Pelabuhan Makassar/Sek Kawasan Soetta pada hari Kamis (17/1). Kasusnya tindak pidana penipuan.
Kepada polisi, Andy mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan. Ia berbuat itu ketika menjadi tenaga kontrak dengan tugas sebagai salesman pada kantor PT Mega Kencana Abadi Cabang Makassar. Uang hasil tagihan penjualan aki merk NS ia gelapkan tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.
Bripka Ismail mengatakan, penangkapan Andy dilakukan bedasarkan laporan serta koordinasi Polres Soetta. Disebutkan bahwa seorang warga Gowa dilaporkan dalam kasus penipuan serta penggelapan.
”Berdasarkan laporan tersebut, kami turun melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di kos Bakti Residence,” ujar Bripka Ismail, kemarin.
Tak menyia-nyiakan waktu, petugas langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, Andy berhasil diringkus tanpa perlawanan. Usai menjalani pemeriksaan awal, tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Soekarno-Hatta untuk diproses lebih lanjut. (ish/rus)



×


Gelapkan Uang Perusahaan, Terciduk di Kos Elit

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar