pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Lanjutkan Proyek Listrik dari Sampah

MAKASSAR, BKM–Tim Proyek (Timpro) Percepatan Pembangunan Makassar Tidak Rantasa bersama Kemenko Kemaritiman RI melakukan Rapat Koordinasi terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, di Kantor Balai Kota, Rabu (23/1).
Sekretaris Timpro PP Makassar Tidak Rantasa, Saharudin mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lajut dari pembicaraan antara Pemerintah Kota Makassar dengan Kemenko Kemaritiman RI mengenai progres pembentukan Pembangkit Tenaga Listrik Sampah (PLTSA).
“Makassar merupakan bagaian dari 11 kota sebagai tempat pembentukan PLTSA dari Kemenko Maritim, dan dalam Rapat koorsinasi tersebut kita membicarakan sejauh mana progresnya,” kata Sahar sapaannya.
Sahar mengatakan, hal ini lakukan karena sebelumnya, Green Technology Centre Korea sudah melakulan penelitian selama enam bulan di Kota Makassar.
“Kesiapan Pemkot Makassar untuk membangun PLTSA harus lebih maju, karena Pemkot Makassar lebih awal dari kota lainnya, untuk membangun PLTSA dari kota lain yang ditunjuk,” ungkapnya.
Menurut Sahar, kesiapan ini meliputi lahan yang disiapkan, apakah sesuai yang butuhkan. Untuk itu perlu ada percepatan pembentukan tim teknis.
“Percepatan tim teknis segera akan dibentuk, dan tim teknis ini bertugas bagaimana persiapan tender, sehingga kedepannya investor yang berminat terkait PLTSA di Kota Makassar dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sahar menuturkan apa yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut akan disampaikan ke Wali Kota Makassar tentang apa yang menjadi keinginan Kemenko Maritim.
Pada kesempatan tersebut, sambung Sahar, juga turut hadir pihak PUPR. Pihak PUPR pun dikatakamnya siap mendukung pembangunan proyek PLTSA.
“Tim Pro PP Makassar tidak rantasa soal lahan 2,5 hektar yang sudah dibebaskan di Tamangapa, sudah dikunjunginya, sisa penentuan tim teknis. Sementara biaya pengelolaan sampah sudah sesuai Perpres 2015. Perwakilan menteri SDM, memperjelas tentang harga jual listrik kapasitas dan biaya pengelolaan sampah, sedangkan interkoneksi dengan PLN seperti garda induknya di mana semua dibicarakan,” tutupnya.(nug/war/c)




×


Pemkot Lanjutkan Proyek Listrik dari Sampah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar