TAKALAR, BKM – Dusun Dande Dandere yang terketak di Desa Maccini Baji, Kepulauan Tanakeke, resmi terpilih sebagai kota Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Terpilihnya Dusun Danre Dandere tersebut mengemuka setelah rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke mendapat persetujuan dari berbagai pihak.
Terpilihnya Dande Dandere sebagai jantung Kecamatan Kepulauan Tanakeke saat Pansus DPRD, Bagian Tata Pemerintahan dan sejumlah kepala desa dan dusun dari Pulau Tanakeke menggelar rapat pemilihan kota kecamatan di ruang pola kantor bupati Takalar, Kamis (31/1)
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar, H Muhammad Jabir Bonto didampingi Ketua Pansus Pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Hasbullah Bali dan sejumlah stakeholder yang terlibat.
”Setelah Pansus DPRD dan bagian tata pemerintahan bekerja secara massif mulai dari tingkat provinsi hingga pusat, maka rekomendasi dan persetujuan pembentukan kecamatan kepulauan Tanakeke telah disepakati. Dan dari hasil rapat yang digelar hari ini (kemarin, red), Dusun Dande Dandere sebagai kota Kecamatan Kepulauan Tanakeke,” jelas H Muhammad Jabir Bonto, Ketua DPRD Takalar.
Ketua Pansus Pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Hasbullah Bali, juga mengatakan, dalam hitungan hari ke depan, Pulau Tanakeke yang terdiri dari 22 dusun dan 5 desa akan resmi keluar dari wilayah Kecamatan Mappakasunggu.
”Berdirinya Kecamatan Kepulauan Tanakeke tinggal dikonsultasikan ke Kemendagri untuk mendapatkan kode wilayah kecamatan,” kata Hasbullah Bali.
Hadir dalam rapat pemilihan kota kecamatan itu, antara lain sejumlah anggota DPRD, Kepala Bagian Hukum, H Agussalim, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Hasiah Simba, dan Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum dan Tugas Pembantuan, Ardiyanto Rajab. (ira/mir/c)
Dande Dandere Terpilih Kota Kecamatan Kepulauan Tanakeke
×

