MAKASSAR, BKM — Dua orang remaja pria digelandang oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang. Mereka adalah Daniel Sandau (19), warga Jalan Campagayya, dan Saputra Tengkau (17) , beralamat di Perumahan Gubernuran Antang blok X.
Sebelumnya, Daniel dan Saputra jadi bulan-bulanan warga. Ia tepergok di Jalan Taman Makam Pahlawan.
Keduanya tertangkap hendak melakukan percobaan pemerkosaan terhadap pelajar wanita pada Rabu malam (30/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Beruntung, personel tim Resmob Polsek Panakkukang yang menerima informasi tersebut langsung ke lokasi. Selanjutnya mengevakuasi mereka dari kepungan warga.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan penangkapan keduanya. ”Awalnya personel resmob mendapatkan laporan warga, bahwa ada pelaku percobaan pemerkosaan yang dihakimi massa di Jalan Taman Makam Pahlawan. Mereka kemudian dievakuasi,” jelas Ananda, Kamis (31/1).
Selanjutnya, sambung Ananda, anggota resmob mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi. Juga mengarahkan korban melapor ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya yang melakukan percobaan rudapaksa. Antara pelaku dengan korban sudah berkenalan selama setahun.
Di hari nahas itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sekolahnya Jalan Kompleks IDI. Saat bertemu, pelaku menarik korban ke dalam kamar mandi sekolah. Ia dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Namun korban berontak dan berteriak.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga. Mereka lalu beramai-ramai datang.
Mengetahui kedatangan massa, pelaku langsung kabur. Kejar-kejaran pun terjadi. Namun, mereka berhasil terkejar. Aksi main hakim sendiri pun terjadi.
Tak lama kemudian personel Resmob Polsek Panakkukang tiba di lokasi dan mengevakuasi kedua pelaku. Kasusnya kini dalam penanganan Unit PPA Polrestabes Makassar. (ish/rus)
Rudapaksa Gagal, Dua Remaja Dihakimi Massa
×

