MAKASSAR, BKM — Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Bunyi pepatah ini cocok dialamatkan kepada pria usia 32 tahun bernama Dg Nai.
Kala dirinya beraksi melakukan pencurian di Jalan Damai RT 04 RW 9, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Minggu (3/2) pukul 12.30 Wita, ia tepergok oleh warga. Mereka pun langsung mengepung Dg Nai.
Nyaris saja dia menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, aparat Polsek Panakkukang cepat datang ke lokasi kejadian. Selanjutnya mengevakuasi pelaku dari kepungan.
Dg Nai terlebih dahulu diamankan di rumah ketua RT setempat. Setelah itu barulah digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna pemeriksaan.
Terungkap sudah jika Dg Nai bukan kali pertama melakukan aksi pencurian. Kepada polisi yang meninterogasinya, ia mengaku telah delapan kali mendalangi pencurian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dg Nai kini mendekam dalam sel Mapolsek Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan penangkapan Dg Nai. Kata dia, pelaku terpegok oleh warga ketika melakukan aksinya.
Keterangan saksi bernama Syamsuddin, mengatakan bahwa pelaku dengan mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi DD 5278 MU masuk ke halaman rumah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Musdalimah. Ia mengambil beberapa barang berharga. Di antaranya gawai merk Samsung J3 warna putih. Satu buah dompet berisi STNK motor, serta KTP. Barang hasil jarahannya kemudian dimasukkan ke bawah sadel motor.
”Saksi memergoki pelaku dan langsung mencegatnya saat hendak kabur. Saksi juga berteriak hingga warga berdatangan. Anggota yang menerima laporan langsung ke lokasi. Pelaku terlebih dahulu dievakuasi ke rumah RT setempat, lalu dibawa ka mapolsek,” terang Kompol Ananda, kemarin. (ish/rus)
Maling yang Tepergok Warga Sudah Delapan Kali Beraksi
×

