pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sabu Rp5 Miliar dan 500 Butir Ekstasi Dibakar

MAKASSAR, BKM — Narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dibakar di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa pagi (11/2). Pemusnahan barang haram seharga Rp5 miliar itu dilakukan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel Brigjen Pol Adnas.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar di bulan Januari 2019. Penangkapan dilakukan pada dua lokasi. Masing-masing Jalan Faisal dan BTN Minasa Upa.
Ada lime tersangka dalam kasus ini. Namun, satu di antaranya tewas di ujung pistol petugas. Faisal Rajab meregang nyawa saat ditangkap. Kala itu ia berusaha melawan petugas dengan cara merampas senjatanya. Juga mengancam menggunakan benda tajam.
Selain 5 kg sabu yang dibakar, ikut pula dimusnahkan 500 butir ekstasi.
Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika melaporkan kepada wakapolda Sulsel, sabu milik lima tersangka ditemukan di dua lokasi. ”Yang pertama di BTN Minasa Upa, di rumah tersangka perempuan Santi Erawati. Yang kedua di Jalan Faisal, milik tersangka Faisal Rajab,” terang Diari.
Barang bukti tersebut, lanjut Kompol Diari, sebagian diperoleh dari lelaki Arianto yang telah mendekam di Lapas Bollangi dalam kasus narkoba.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengungkapan kasus narkoba ini, diserahkan piagam penghargaan dari kapolda. Sebanyak 14 personel Satres Narkoba Polrestabes Makassar menerima penghargaan yang diserahkan wakapolda.
”Keberhasilan mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 5 kg serta 500 pil ekstasi ini patut kita apresiasi. Khususnya kepada anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar. Ini menjadi bagian dari upaya kita memberantas peredaran narkoba di Sulsel, dan Makassar pada khususnya,” kata Brigjen Adnas. (jul/rus)



×


Sabu Rp5 Miliar dan 500 Butir Ekstasi Dibakar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar