MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus berupaya meningkatkan pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Upaya peningkatan tersebut, Bapenda Kota Makassar rencana akan membuka pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui pasar modern seperti Indomaret, Alfamart. Hal ini, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Makassar untuk melunasi kewajibannya sebagai Wajib Pajak Bumi Bangunan.
Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan mengatakan, hal tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
“Kami berencana pembayaran PBB secara online hal ini bisa dilakukan pembayaran melalui di gerai pasar modern seperti Alfamart, dan Indomart. walaupun saat ini pembayaran PBB bisa dilakukan melalui PT. Pos sudah,” ujar Irwan Adnan.
Dia menilai, kepatuhan pajak warga harus dibarengi fasilitas untuk memudahkan akses pembayaran PBB. Menjamurnya minimarket hampir di seluruh Kota Makassar, menjadi salah satu alasannya.
“Kita berikan kemudahan, fasilitas yang memadai. Kalau bisa dipermudah kenapa mesti dipersulit,” katanya.
Mengenai rencana ini, Irwan Adnan mengatakan, pihaknya intens berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Keuntungan lain dengan metode ini, lanjut Irwan, mampu menghemat biaya penerbitan SPPT. Sekaligus meminimalisir waktu distribusi SPPT ke Kelurahan. Untuk itu, Bapenda Makassar bakal memperbaiki sistem termasuk jaringan. Sebagai pondasi awal rencana penerapan sistem ini.
Meski begitu, Irwan Adnan menegaskan, sosialisasi dan edukasi untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pajak adalah hal yang utama.
“Kita harus berikan pemahaman ke warga bahwa mereka memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui pajak,” pungkasnya.
Pada tahun 2018, sejumlah Pimpinan Kecamatan dalam hal ini Kecamatan Tamalanrea mengatakan pembayaran PBB belum rampung hingga waktu jatuh telah ditetapkan. Dimana sebelumnya Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) jatuh september, sementara realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) masih berada dikisaran 80 persen.
Camat Tamalanre, Muhammad Rezha menuturkan, penyebab realisasi penerimaan PBB mengalami keterlambatan yakni Surat Pemberitahun Pajak Terutang (SPPT) pada kecamatan hingga kelurahan.
“Hingga pekan pertama November realisasi penerimaan PBB baru capai mencapai 80 persen, dan ini termasuk terlambat,” ungkapnya.(nug/war/c)
Bapenda akan Buka Loket PBB di Pasar Modern
×

