pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPO Curanmor Dibekuk Sekembali dari Pelarian

MAKASSAR, BKM — Tiga tahun sudah Muh Saleh (25) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Warga Jalan Tidung Mariolo ini terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kemudian kabur ke Sulawesi Tengah.
Beberapa pekan lalu ia kembali dari pelariannya. Polisi yang mengetahui hal itu langsung bergerak mencarinya. Akhirnya, Rabu (6/3) pukul 01.00 Wita ia diringkus di kediamannya Jalan Tidung Mariolo.
Personel tim khusus (timsus) Polsek Rappocini diback up anggota Polrestabes Makassar yang menciduk Saleh. Ia diamankan berdasarkan surat laporan polisi, yang teregistrasi bernomor:LP/925/VI/2016/Res Polrestabes Makassar/Sek Rappocini.
Selain M Saleh, polisi juga menangkap dua orang lainnya. Masing-masing Sumarlin (41), warga Jalan Karunrung Raya. Dan Samsul Fadli (38), beralamat di Jalan Toddopuli VII.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex, mengemukakan penangkapan tersangka berawal ketika aparat yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana melakukan penyelidikan tentang keberadaan Saleh. Diperoleh informasi jika buronan yang dicari itu sudah kembali ke rumahnya, setelah melarikan diri.
”Anggota kemudian mendatang rumah tersangka dan berhasil menangkapnya,” ujar AKP Alex, Rabu (6/3).
Dalam pemeriksaan, Saleh mengakui perbuatannya melakukan aksi curanmor. Pada Juni 2016 ia mengambil motor milik Nur Fadila di Jalan Hertasning. Saat itu, sepeda motor Yamaha Vixion korban terparkir di di depan rumahnya. Tersangka beraksi dengan menggunakan gunting.
”Menurut tersangka, motor hasil curiannya itu dijual ke penadah bernama Sumarlin seharga Rp2 juta. Sumarlin ini lalu menunjuk Syamsul Fadli yang juga pernah membeli motor dari tersangka M Saleh seharga Rp2,5 juta. Kedua penadah ini sudah diamankan,” ujar AKP Alex. (jul/rus)



×


DPO Curanmor Dibekuk Sekembali dari Pelarian

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar