MAKASSAR, BKM — Aparat Polsek Ujungpandang mengamankan lima orang, Sabtu (9/3) pukul 01.00 Wita. Mereka adalah Sultan (17), warga Jalan Gunung Merapi. Ibnu Ahmad (17), beralamat di Jalan Balana. Daya (19), berdomisili di Jalan Regge. Rahmat (17), warga Jalan Pasar Terong. Serta M Tahir (22), berdomisili di Jalan Mentimun.
Sebelumnya, kelima orang tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan di Jalan Kajaolalido. Tepatnya di depan lapangan basket Karebosi. Mereka memanah seorang pengendara motor bernama Mulyadi (27), warga Jalan Toa Daeng.
Personel Polsek Ujungpandang yang menerima informasi peristiwa tersebut, langsung diturunkan ke lokasi. Dipimpin Panit 2 Reskrim Aiptu Syawaluddin serta Dantim Bripka Risaldi.
Dari informasi yang diperoleh, saat itu korban tengah berdiri di pinggir Jalan Kajaolalido depan lapangan basket Karebosi. Tiba-tiba datang dua orang pengendara motor yang melakukan penyerangan dengan menggunakan panah. Anak panah besi melukai alis korban.
Keterangan sejumlah saksi di lokasi, pelaku diperkirakan masih berada di sekitar TKP. Petugas kemudian melakukan pengejaran. Tanpa disangka-sangka ada anak panah yang mengarah ke aparat. Tak lama berselang pelaku M Tahir berhasil ditangkap.
Saat dilakukan pemeriksaan, M Tahir menjelaskan, saat itu teman-temannya sementara berkumpul di Jalan Beringan. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan. Empat orang rekan
M Tahir yang tengah berkumpul di tempat itu berhasil dibekuk.
Kapolsek Ujungpandang Kompol Wahyu Basuki, membenarkan penangkapan kelima pelaku penganiayaan. ”Selain itu, diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan. Ada pula satu buah mata busur dan empat anak panah yang ditemukan dari tas milik pelaku,” ujar Kompol Wahyu, kemarin. (jul/rus)
Dikejar Usai Memanah, Lima Remaja Diringkus
×

