pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kantor Hukum Yusuf Laoh & Partners Resmi di Graha Pena

MAKASSAR, BKM–Peresmian Kantor Hukum Yusuf Laoh, SH di lantai dasar Gedung Graha Pena, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar berlangsung penuh keakraban, Selasa (12/3).
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pengacara, praktisi hukum dan guru besar hukum. Mereka diantaranya, Prof Said Karim SH MH, Prof Marwan Mas, SH.MH, serta ketua DPD AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), Hasman Usman SH MH.
Yusuf Laoh dalam sambutannya, menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga untuk semua para undangan yang hadir dalam acara peresmian kantor tersebut, dan juga menegaskan akan terus berjuang dan menegakkan keadilan di Kota Makassar ini.
“Tugas advokat disumpah untuk menegakkan hukum. Itu yang paling penting, dan saya bertekad menegakkan keadilan di Kota Makassar ini,” ujar Yusuf.
Bahkan kata dia, kantor tersebut akan digunakan sebagai sarana untuk memberikan pendampingan hukum dan konsultasi hukum. Termasuk bertujuan memberikan pendampingan hukum atau legal, terhadap seluruh masyarakat yang ingin mendapat keadilan.
“Tentunya dengan adanya kantor ini, nantinya bisa memberi pendampingan secara hukum, serta untuk memberikan pelayanan dalam bentuk konsultasi hukum. Bagi masyarakat pencari keadilan,” katanya.
Olehnya itu,, jika ada masyarakat Kota Makassar yang bermasalah dengan hukum, silahkan datang di kantor ini. “Kami siap mendampingi untuk mencari keadilan. Apalagi sebagai pengacara tugas kita membantu dalam hukum, serta membela kebenaran dan keadilan,” harap Yusuf.
Dengan diresmikannya kantor Yusuf Laoh & Partner, Ketua DPC AAI Makassar, Hasman Usman SH MH mengucapkan selamat & sukses atas pembukaan Kantor Hukum Yusuf Laoh, SH. Kantor Hukum ini tentu akan fokus pada persoalan hukum dan sengketa.
“Dalam dunia Advokat peran Kantor hukum tidak dapat dipisahkan dengan pekerjaan Advokat sebagai suatu sarana yang akan mendukung dan memperlancar kegiatan seorang Advokat,” tukas Hasman Usman.
Makanya dengan adanya peresmian kantor Hukum rekan Advokat Yusuf Laoh, SH tersebut, telah membuktikan kemandirian dan tanggung jawab besar bagi seorang Advokat. (mat)



×


Kantor Hukum Yusuf Laoh & Partners Resmi di Graha Pena

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar