pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Fakta Baru Ditemukan, Saksi Banyak Lupa

ALDAMA Putra Pangkolan (19) kini telah tiada. Taruna tingkat satu Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar ini menemui ajal usai dianiaya. Satu orang seniornya bernama Muhammad Rusdi ditetapkan sebagai tersangka.

PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, Senin (18/3). Berlangsung di kampus ATKP Jalan Salodong, Biringkanaya. Jalannya rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrimum Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko.
Menurut Indratmoko, ada fakta baru yang ditemukan pada saat rekonstruksi berlangsung. Diperoleh pula sejumlah kejanggalan antara keterangan saksi ketika penyelidikan di kepolisian. Menyusul temuan itu, pihak kepolisan dan kejaksaan akan melakukan pengembangan lebih mendalam.
“Rekonstruksi berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil otopsi kita perdalam dan disinkronkan dengan keterangan saksi-saksi satu sama lainnya, sehingga tercapai semua rangkaian kejadian dari beberapa adegan yang sudah diperagakan. Tadi (kemarin) ada beberapa temuan yang masih bisa kita pelajari dulu. Setelah selesai proses penyelidikan nanti pasti kita akan kabari perkembangannya seperti apa,” terang Indratmoko, Senin (18/3).
Dari pemantauan BKM saat rekontruksi berlangsung, saksi yang dihadirkan dan merupakan teman almarhumAldama, lebih banyak lupa kejadian tersebut. Sehingga penyidik dan kejaksaan melakukan beberapa adegan tambahan.
“Apa yang disampaikan saksi. Beberapa yang miss. Karena itu kita lihat kondisi yang ada di lapangan. Karena kemarin waktu kita periksa mengarang-ngarang. Makanya kita lakukan rekonstruksi agar bisa digambarkan di lapangan seperti apa. Temuan baru ini yang akan kita kembangkan. Saksi ada 15 sampai 20 orang. Ada 47 adegan yang diperagakan,” jelasnya.
Rekontruksi dimulai ketika almarhum Aldama diantar oleh ayahnya ke kampus tanpa mengenakan helem. Selanjutnya ia berkumpul di posko bersama tersangka Muhammad Rusdi (21). Ada pula tiga orang lainnya, yakni Rusli, Reinaldi, dan Ruri.
Sebelum Aldama melapor ke piket, tersangka Rusdi menyampaikan kepada Aldama agar datang menghadap. “Sebentar menghadap ke saya,” ucap Rury yang juga mendengar ucapan Rusdi ke Aldama.
Rekonstruksi sampai pada adegan kekerasan yang dilakukan saat malam hari, hingga Aldama dibawa ke rumah sakit.
“Rekonstruksi ini juga sebagai masukan kepada direktur. Khususnya titik-titik mana yang harus diperbaiki untuk menghindari kejadian yang bisa terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Saat rekonstruksi berlangsung, keluarga Aldama yang diwakili sang ayah terlihat memantau dan mengamati tiap adegan dengan mengabadikan melalui telepon genggamnya. Ia tampak serius melihat rangkaian aktivitas almarhum putranya, hingga sekarat dan dibawa ke rumah sakit.
Empat jaksa Kejari Makassar hadir menyaksikan pelaksanaan rekonstruksi. Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar Ulfadrian Mandalani, menyebut ada tujuh adegan rekonstruksi yang sempat diikutinya, yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wita.
Rekonstruksi di beberapa titik. Di antaranya di pintu masuk kampus, di gazebo, pintu piket, dan kamar korban.
“Ada empat tim jaksa yang ikut menyaksikan secara langsung rekon tadi,” tandasnya.
Ulfadrian menuturkan, dari rangkaian reka adegan, ia mengaku bila pihaknya belum bisa menyimpulkan hasilnya. Khususnya yang terkait kesesuaian serta kecocokan, kronologis dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
Ditanya soal pelimpahan tahap I perkara tersebut, Ulfadrian mengungkap bila pihaknya telah menerima berkas kasus tersebut. “Tapi kita kembalikan lagi ke penyidiknya, karena masih ada yang belum lengkap,” bebernya.
Berkas tersebut telah dikembalikan beserta petunjuk P-19. Karena menurutnya masih ada beberapa syarat formil dan materil yang belum terpenuhi.
Direktur ATKP Makassar Achmad Setiyo Prabowo, mengatakan pihak kampus mewadahi proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian,. “Sebelumnya sudah kita lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ada yang jadwalnya di kelas tetap masuk di kelas. Kemudian pada saat dimintai keterangan kita akan panggil nama-nama yang dimintai keterangan. Ini agar tidak mengganggu proses perkuliahan,” jelasnya.
Adapun hasil penyelidikan internal yang dilakukan Kementerian Perhubungan, Achmad Setiyo mengaku tidak mengetahui pasti. Namun jika dikemudian hari pihak kepolisian meminta hasil audit tersebut, maka pihak kampus akan memberikan.
“Yang perlu saya luruskan bahwa memang Kementerian Perhubungan melalui Bapak Menteri Perhubungan sudah menginstruksikan investigasi internal. Sampai sekarang datanya masih ada di pusat. Kalau data itu bisa dikomunikasikan dengan kepolisian, maka kami akan sampaikan. Tetapi selaku direktur ATKP, saya tidak memiliki data itu karena ada di di Jakarta,” terangnya.
Dirinya juga menjamin tidak ada lagi bentuk kekerasan yang dilakukan kepada taruna-taruni di ATKP. Peristiwa sebelumnya menjadi pembelajaran bagi seluruh lapisan dalam lingkup ATKP. Bahkan beberapa pihak telah diganti sebagai bentuk penyegaran struktur.
“Kalau terkait dengan potensi-potensi adanya kekerasan, itu kan sudah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan. Beberapa orang sudah diganti,” tandasnya. (ita-mat/rus)



×


Fakta Baru Ditemukan, Saksi Banyak Lupa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar