pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyaluran Tabung 3 Kilo Tunggu Instruksi Pusat

MAKASSAR, BKM– PT Pertamina MOR VII Sulawesi tinggal menunggu instruksi pusat terkait pengaturan sistem baru penyaluran subsidi gas elpiji kemasan tabung 3 kilogram (kg) ke masyarakat. Jika sistem baru tersebut berhasil di tahun 2019, maka 2022 mekanisme baru tersebut akan diterapkan.

Menurut Unit Manager Communication & CSR MOR VII Sulawesi PT Pertamina (Persero), Hatim Ilwan mengaku perihal mekanisme baru itu, baru sementara dibicarakan ditingkat pusat. Bahkan pihak pertamina sendiri masih menunggu instruksi dari pusat.
“Belum ada seperti itu, karena kita itu tinggal tunggu arahan saja. Kalau Pertamina prinsipnya kami siap bersinergi dengan pemerintah, apapun menjadi keputusannya kita ikuti selama sistem baru itu bersinergi dengan kita,” ungkapnya, Selasa (19/3).
Nantinya, subsidi gas elpiji akan diberikan melalui mekanisme langsung dengan kartu subsidi terintegrasi. Usulan ini disampaikan pemerintah, yang berencana mengubah mekanisme penyaluran subsidi gas elpiji 3 kg ke masyarakat.
Apalagi menurutnya dengan mekanisme bantuan langsung maka penyaluran gas elpiji kemasan tabung 3 kg ke masyarakat bisa menjadi tepat sasaran. Selama tahun 2018 lalu, Pertamina telah menyalurkan gas elpiji 3 kg sebesar 249.469 MT.
“Untuk tahun lalu kita sudah salurkan 200 ribu lebih MT. Sementara untuk tahun ini, kita masih menunggu dari migas, inikan subsidi, jadi harus menunggu dulu untuk tahu totalnya berapa,” ujarnya.
Sebelumnya, Usaha Hilir Migas mencatat 26 juta orang berasal dari golongan masyarakat penerima bansos yang terdata di basis data terpadu (BDT) milik Kementerian Sosial yang akan mendapatkan fasilitas kartu subsidi ini. Pasca Pilpres nanti, uji coba akan dilakukan di beberapa daerah, apabila uji coba ini berhasil, maka mekanisme ini baru akan efektif berjalan pada 2022 mendatang.
“Kami Pertamina yang ditunjuk ini pasti akan sangat senang sekali. Selain itu, juga pemerintah harus menertibkan pangkalan yang tidak punya nomor keagenan, tidak boleh jual elpiji subsidi,” tuturnya. (ita)



×


Penyaluran Tabung 3 Kilo Tunggu Instruksi Pusat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar