MAKASSAR, BKM — Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel yang berstatus honorer meradang. Sudah tiga bulan mereka tak digaji.
Persoalan ini bahkan sampai ke anggota DPRD Sulsel. Ketua Badan Anggaran (Banggar) Fachruddin Rangga kesal dan sangat menyayangkan fakta tersebut.
”Yang merasakan adalah honorer Satpol PP. Bisa dibayangkan, sudah masuk tiga bulan mereka belum juga menerima gaji. Pertanyaanya kemudian mau makan apa mereka, yang sangat berharap dari gaji bulanan,” ujar Fachruddin, kemarin.
Legislator Partai Golkar Sulsel ini mengaku, setelah menerima sejumlah aduan Satpol PP, pihaknya langsung menghubungi Kasatpol PP Sulsel Mujiono melalui telepon selular. Fachruddin mengaku mengingatkan bahwa kondisi itu tidak boleh dibiarkan.
“Karena ini persoalan hidupnya orang, anak, dan istrinya. Yang namanya makan itu kan tidak boleh ditunda, bilang nanti bulan depan. Tidak seperti itu. Sehingga harus ada langkah cepat yang dilakukan pemprov,” tandasnya.
Berdasarkan alasan yang disampaikan kasatpol PP, lanjut Fachruddin, kondisi itu adalah bagian dari kebijakan yang keluar di pemerintah. Namun, menurutnya, soal kebijakan itu jika tidak ada pihak yang dirugikan tidak jadi masalah. Tapi bila sudah ada pihak yang dirugikan, maka harus disikapi dengan kebijakan pula.
Dari hasil komunikasinya, kasatpol PP mengaku sementara memprosesnya. “Ini kan tidak bisa ada alasan tiga bulan orang tidak terima gaji hanya karena sementara proses dan bisa berlarut-larut seperti itu. Tidak semua hal bisa diberlakukan secara general. Bahwa ada hal-hal tertentu perlu kebijakan khusus, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan dikorbankan,” cetusnya.
Olehnya itu, kebijakan dalam hal misalnya pembayaran gaji, tidak boleh menunda pembayaran gajinya orang dengan alasan ada kebijakan yang harus menunggu sampai beberapa bulan.
“Saya selaku ketua Banggar di DPRD Sulsel mengambil langkah bahwa OPD yang membawahi Satpol ini harus bertanggung jawab. Tidak boleh tinggal diam,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kesatpol PP Sulsel Mujiono mengklarifikasi informasi yang beredar. Menurut mantan kepala Biro Aset itu, bukan tidak dibayarkan, tapi belum dibayar karena memang belum ada pencairan.
Dia memperkirakan pembayaran atau pencairan sudah bisa dilaksanakan pekan depan. Muji, demikian sapaan akrabnya, mengatakan yang belum dibayarkan itu adalah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), yang hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Sulsel memang belum terbayarkan.
“Bukan gaji pokok, tapi TPP. Gaji iya jalanji. Memang setiap tahun di awal-awal seperti ini. Tapi begitu keluar akan langsung kita bayarkan rapel,” ungkapnya ketika dihubungi, Selasa (19/3). (rif-rhm/rus)
Tiga Bulan Gaji Honorer Satpol PP tak Dibayar
×

