pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Maling Gawai Terciduk di Rumah Kos

MAKASSAR, BKM — Dua tersangka maling gawai dibekuk aparat Polsek Mariso, Senin malam (25/3) pukul 22.00 Wita. Masing-masing Imran (28), warga Jalan Seroja, dan Riski (19), berdomisili di Jalan Flamboyan.
Mereka sebelumnya mencuri tiga unit gawai milik Helmin di Jalan Nuri Lorong 301, Sabtu subuh (9/2) pukul 05.00 Wita. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah kos Jalan Nusa Indah.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti dua unit gawai hasil curian. Masing-masing satu unit Samsung Galaxi Grand Prime warna putih. Satu unit Xiaomi Note 4X warna hitam. Sementara satu gawai lainnya, yakni Vivo Y81 warna hitam imei masih dalam pencarian.
Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias mengemukakan, tersangka dibekuk berawal ketika diperoleh informasi bahwa orang yang diduga pelaku pencurian gawai di Jalan Nuri Lorong 301 sementara bersembunyi di salah satu rumah kos Jalan Nusa Indah. Kanit Reskrim Iptu Rahman Ronrong bersama Panit 2 Ipda Bachri, serta Dantim Opsnal Aipda Arman dan personelnya langsung turun ke lapangan.
Di sebuah rumah kos, ketiganya berhasil ditemukan. Selanjutnya langsung dibekuk dan digiring ke Mapolsek Mariso guna pemeriksaan lebih lanjut.
”Dari keterangannya, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian di sebuah rumah Jalan Nuri. Mereka masuk lewat pintu depan yang tidak terkunci. Pemilik rumah sedang keluar. Selanjutnya mengambil tiga HP,” terang Kompol Ahmad Yulias, Selasa (26/3).
Barang hasil curian itu kemudian ditawarkan di akun jual beli daring Makassar Dagang dengan harga bervariasi. Masing-masing Rp1.050.000, Rp400 ribu, dan Rp300 ribu. (jul/rus)



×


Dua Maling Gawai Terciduk di Rumah Kos

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar