MAKASSAR, BKM — Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus mengumpulkan fakta serta alat bukti kasus dugaan percobaan suap anggaran 27 proyek rehabilitasi jaringan bendungan dan irigasi di Kabupaten Bulukumba. Termasuk mengusut keterlibatan oknum pejabat di kementerian keuangan.
Langkah tersebut ditempuh, karena mencuat laporan adanya indikasi suap pada pencairan proyek senilai p49.819.000.000,yang dialokasikan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 di Kementerian Keuangan RI.
”Ada rencana kita ke sana (telusuri dugaan keterlibatan oknum pejabat Kementerian Keuangan). Tim telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan. Tapi ini baru sebatas komunikasi,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel Fentje F Loway, Minggu (30/3).
Meski begitu, kata Fentje, sejauh ini belum ada tim Pidsus yang didatangkan ke Kementerian Keuangan guna melakukan pengumpulan data dan keterangan. “Kita masih atur waktu, kapan kita akan panggil untuk memintai keterangan,” tandasnya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di Kementerian Keuangan, Fentje mengaku belum mengetahui secara pasti kebenarannya. Sebab hal tersebut perlu ditelusuri dan didalami terlebih dahulu oleh tim nantinya.
“Kita baru peroleh data ada oknum kementerian dari keterangan pengaduan saja,” ungkapnya.
Fentje mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga harus mencari dan mengumpulkan data, serta keterangan terlebih dahulu. Apakah dalam penyelidikan kasus ini ada perbuatan suap atau tidak.
Jika tim nantinya menemukan ada perbuatan pidananya, baru bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Di tahap penyidikan itulah nantinya baru bisa dilakukan upaya-upaya paksa. (mat/rus)
Kejati Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Kementerian
×

