MAKASSAR, BKM — Seorang pelaku jambret di Jalan Inspeksi Kanal Andi Tonro diringkus tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar. Namanya M Nurul Ikrar alias Ikrar (18). Warga Jalan Kumala 2 ini dibekuk, Selasa malam (2/4) pukul 22.45 Wita.
Ikrar lalu digiring ke posko Jatanras Polrestabes. Barang bukti yang disita berupa satu unit gawai Samsung Galaxy J4 warna hitam. Satu unit sepeda motor Yamaha NMax DD 4312 QB. Kendaraan roda dua ini dipakai oleh tersangka saat beraksi. Termasuk dua lembar jaket yang dikenakannya ketika melakukan aksinya di jalan raya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex mengemukakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Ikrar yang memang dicari polisi, dilaporkan tengah berada di Jalan Inspeksi Kanal Andi Tonro.
Tim lalu bergegas menuju lokasi yang disebutkan. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring ke posko jatanras guna menjalani pemeriksaan.
”Tersangka mengaku melakukan jambret di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Sudah tiga kali dia melakukannya,” ujar AKP Alex.
Aksi jambret yang pertama di pinggir kanal Jalan Kumala II pada bulan Maret lalu. Menggasak satu unit gawai merek Vivo warna hitam. Ikrar ditemani seorang rekannya bernama Labda, yang saat ini masih dikejar. Keduanya mengendarai motor NMax kala beraksi.
Kemudian di Jalan Andi Mappanyukki. Tepatnya di depan CK. Aksinya berlangsung pada Januari 2019. Membawa kabur gawai Xiaomi warna putih. Ditemani Sabda yang masih DPO. Mereka menggunakan motor Yamaha Fino milik Da’de, yang juga masih dalam perburuan.
Terakhir, pelaku beraksi di Jalan Andi Tonro V. Tepatnya di dekat kuburan Islam. Berlangsung pada bulan Maret. Menggasak satu unit gawai merek Samsung J2 Prime, juga bersama Sabda. Keduanya menggunakan motor Yamaha Fino.
Karena TKP dan laporan korban jambret di wilayah hukum Polsek Tamalate, tersangka bersama barang buktinya kemudian diserahkan ke Polsek Tamalate untuk proses hukum selanjutnya. (jul/rus)
Penjambret di Tiga Titik Diringkus
×

