pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pengedar Gantung Sabu dan Alat Isap di Toilet

MAKASSAR, BKM — Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Irfan alias Ginting (41) diamankan, Rabu malam (3/4) karena menyimpan satu kantong plastik sabu lengkap dengan alat isapnya di dalam toilet.
Warga Jalan Balang Caddi ini dibekuk tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Ipda dan Katim I Ipda Rudi Hartono. Tersangka kemudian digiring ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan bersama barang bukti sabu yang ditemukan.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah lama mengedarkan sabu. Ia menjual barang haram tersebut dengan harga Rp300 ribu per paket. Selain mengedarkan, Irfan juga mengonsumsinya. Sabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar di Makassar berinisial FR.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Balang Caddi sering terjadi transaksi narkoba. Polisi pun langsung turun melakukan penyelidikan.
Seorang lelaki bernama Irfan kemudian diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam rumahnya.
”Ditemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah. Yakni satu paket sabu. Dua saset kosong bekas sabu. Satu korek gas. Satu sumbu. Satu pireks. Barang tersebut disimpan di kantong plastik yang tergantung dalam toilet,” terang AKP Ilham Fitriadi, kemarin. (jul/rus)



×


Pengedar Gantung Sabu dan Alat Isap di Toilet

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar