pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pengedar Terciduk Simpan Lima Paket Sabu di Lemari

MAKASSAR, BKM — Seorang pengedar narkotika jenis sabu kini mendekam dalam sel tahanan Polres Pelabuhan. Irfan Rasyid alias Ippang (36) yang selama ini beroperasi di kawasan Jalan Inspeksi PAM, terciduk pada hari Sabtu (6/4) pukul 22.45 Wita.
Irfan ditangkap di rumahnya oleh tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Asnawi. Dari tangan tersangka ditemukan sebuah tas kecil warna krem. Di dalamnya berisi lima paket sabu. Barang haram siap edar tersebut disimpan di dalam lemari.
Tersangka bersama barang buktinya kemudian digiring ke posko Satres Narkoba Polres Pelabuhan untuk diinterogasi. Dari hasil pemeriksaan, Irfan mengakui sabu tersebut diperoleh dari salah seorang pengedar di Makassar.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi mengemukakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Inspeksi Pam Makassar sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi kemudian bergerak mengecek informasi tersebut.
Pemantauan dilakukan di sekitar rumah Ippang. Selanjutnya polisi menggeledah kamar Irfan.
”Dari dalam kamar ditemukan barang bukti lima paket sabu yang disimpan di tas kecil. Tas itu ada di dalam lemari. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Ilham, kemarin. (jul/rus)



×


Pengedar Terciduk Simpan Lima Paket Sabu di Lemari

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar