MAKASSAR, BKM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mulai mengusut dugaan korupsi penyimpangan dana proyek bedah rumah di Sulsel. Salah satunya di Kabupaten Maros.
Proyek tersebut dilaksanakan tahun anggaran 2017-2018 dengan nilai Rp96 miliar. Bertindak sebagai leading sektor SNVT Penyediaan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR. Polisi melakukan pengusutan lantaran adanya dugaan kongkalikong dalam penunjukan toko bahan bangunan sebagai penyedia dan pemasuk barang untuk proyek tersebut.
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini. Mereka adalah PPK, tiga orang tenaga fasilitator lapangan, dan dua orang tim Ahli. Termasuk tim fasilitator lapangan dan koordinator fasilitator lapangannya.
“Rencana minggu ini ke Jakarta untuk periksa ahli pengelolaan keuangan daerah dan dirjen di Kementerian PUPR,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Yudha, Senin (8/4).
Ia menjelaskan, kasus ini diusut lantaras terindikasi kemahalan harga terjadi pada bantuan stimulan swadaya perumahan 2017-2018. Juga dugaan SPPD fiktif oleh pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Saat ini kita masih sementara melakukan pengumpulan data dan keterangan,” tandasnya.
Kegiatan fisik yang dilaksanakan di Kabupaten Maros ini menggunakan APBN 2018. Proyek berdurasi 180 hari kerja. Ditargetkan rampung 21 November 2018.
Proyek ini di bawah Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Sulawesi Selatan Eka Rahendra, dan PPK Faisal Soedarno. (mat/rus)
Polda Agendakan Periksa Dirjen di Kementerian PUPR
×

