MAKASSAR, BKM — Pelarian Iksan alias Iccang terhenti untuk sementara. Tersangka tindak pidana pencurian disertai pemberatan (curat) ini dilumpuhkan dengan timah panas.
Tim gabungan Polsek Wajo diback up Tim Khusus Polda Sulsel menembak kaki kirinya. Penangkapan dilakukan polisi yang menindaklanjuti laporan polisi bernomor: LP/33/III/2019/Sulsel Res Pelabuhan Polsek Wajo tertanggal 29 Maret 2019.
Tindakan tegas diambil polisi saat membawa tersangka Iksan untuk pengembangan kasus, Selasa dini hari (9/4). Polisi mengendus keberadaan tersangka kala bersembunyi di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan tersangka dilumpuhkan saat digiring dalam pengembangan kasus. Dia mengaku menyembunyikan barang bukti hasil curiannya. Ketika dibawa ke lokasi, Iksan mencoba melarikan diri.
Sebelumnya, menurut Dicky, tersangka diadukan ke Mapolsek Wajo. Polisi kemudian menindaklanjutinya. Tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB turun melakukan penyelidikan.
”Tersangka berhasil diamankan di dalam kamar sebuah rumah. Saat digeledah, kamar itu milik seorang perempuan. Selanjutnya dibawa ke posko timsus untuk dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Kombes Dicky.
Kepada polisi yang menginterogasinya, Iksan mengaku melakukan pencurian di sebuah rumah Jalan Salemo, Lorong 158 Kelurahan Mallimongan Tua. Timsus kemudian menyerahkannya ke Polsek Wajo guna diproses lebih lanjut. (ish/rus)
Polisi Tembak Curat yang Sembunyi di Kamar Perempuan
×

