MAKASSAR, BKM– Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menilai Kejati Sulsel lamban meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran proyek bendungan dan irigasi ke Bulukumba senilai Rp49.819.000.000 ke tahap penyidikan.
“Kenapa kasus ini sangat lamban ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tanya Direktur ACC Sulawesi Abdul Muthalib, Rabu (22/5). Padahal, menurut Muthalib, kasus ini sudah jelas indikasi perbuatan melawan hukumnya. Harusnya kasus ini tidak lagi berputar-putar lagi di tahap penyelidikan.
“Kasus ini harusnya sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, bukannya hanya berputar terus di tahap penyelidikan,” tandasnya. Tujuannya, supaya bisa diketahui siapa-siapa saja, yang bisa dimintai pertanggungjawaban dan terlibat dalam perkara ini.”Kalau kasus ini sudah di tahap penyidikan sudah bisa ada upaya paksa. Tapi kalau belum kan, sulit untuk melakukan upaya itu,” pungkasnya.M akanya, kata Muthalib, ACC mendorong agar penanganan kasus ini segera dipercepat. Diketahui proyek tersebut diperuntukkan untuk peningkatan fungsi bendungan dan irigasi, serta sarana penyediaan air DAM Bendungan di 27 titik lokasi di Kabupaten Bulukumba. (mat/cha/c)

