MAMUJU, BKM — Dari laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK-RI perwakilan Sulawesi Barat, akhirnya dipastikan pengelolan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun 2018 dinyatakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah tahun sebelumnya juga meraih predikat tertinggi penilaian profesional dari lembaga BPK tersebut.
Dalam seremoni penyerahan hasil laporan keuangan yang dilakukan di gedung BPK RI perwakilan Sulbar, akhir pekan lalu kepada Pemkab Mamuju, Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan, meski masih terdapat beberapa catatan dalam hasil pengelolaan keuangannya namun apa yang dicapai Pemkab Mamuju adalah sesuatu luar biasa yang berangkat dari keseriusan dan kerja keras jajaran pemerintah yang dipimpin H Habsi Wahid.
Hasil penilaian yang diberikan, kata Eydu berdasarkan empat stadar penilaian. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kedua laporan keuangan harus pengungkapan yang memadai atau transparansi, ketiga kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, keempat adanya upaya memperbaiki sistim pengendalian intetnal.
”Kkeempat standar tersebut, meski masih ada beberapa catatan namun upaya pemerintah kabupaten Mamuju yang begitu pro aktif membuat pengelolaan keuangan Mamuju tahun 2018 kami berikan opini WTP,” kata Eydu.
Atas prestasi tersebut, Bupati Mamuju, H Habsi Wahid mengaku berterimaksih atas pendampingan BPK yang tidak hanya bertindak sebagai pemeriksa yang mencari kesalahan. Namun dapat hadir sebagai motivator yang membimbing sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat sesuai yang diharapkan
Habsi menegaskan kepada para pimpinan OPD lingkup Pemkab Mamuju, keberhasilan tersebut adalah keberhasilan kolektif hasil kerja keras semua OPD, serta dukungan penuh dari lembaga legislatif selaku mitra pemerintah daerah.
Namun demikian, ia berpesan agar kesalahan-kesalahan yang menjadi catatan BPK tidak terulang ditahun mendatang, sehingga WTP mamuju dapat benar-benar paripurna dengan seminimal mungkin koreksi dari BPK RI. (ala/mir/c)
Mamuju Kembali Raih WTP
×

