MAKASSAR, BKM — Sebuah peristiwa menarik terjadi di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara. Petugas medis tengah mencatat identitas seseorang pasien yang baru masuk.
Lelaki ceking yang ditanyai itu menyebut namanya Spiderman. Tentu saja pegawai rumah sakit agak kaget mendengarnya. Karena setahunya, Spiderman adalah super hero yang ada di film. Sementara pria yang ada di depannya, lemah tak berdaya dengan luka bocor di kedua betisnya.
Sebelumnya, Tata alias Spiderman ini mendapat tindakan tegas karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Personel Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Makassar yang meringkusnya.
Spiderman tak henti-hentinya meringis kesakitan kala proyektil peluru yang bersarang di kakinya hendak diangkat oleh petugas medis. Seorang tim medis berujar, ”Manusia super tidak boleh meringis.” Seketika itu dia pun terdiam. Bahkan sempat menyunggingkan senyum di depan suster yang menangani perawatannya.
Usai pengangkatan proyektil, selanjutnya Spiderman dinaikkan ke kursi roda dengan mengenakan topeng ala tokoh super tersebut. Selanjutnya dinaikkan ke sebuah mobil menuju Mapolrestabes Makassar. Kemudian dijebloskan ke dalam bui.
Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, Spiderman mendapat tindakan tegas dari Tim Elang lantaran melakukan perlawanan.
“Tersangka ini dikenal dengan nama Spiderman. Ia dibawa untuk pengembangan kasus menunjukkan barang bukti sabu di kampung Sapiria, berdasarkan pengakuannya. Namun, saat di lokasi dia berusaha melarikan diri,” terang Diari.
Upaya pelarian Spiderman telah diantisipasi oleh polisi. Kawasan Kampung Sapiria sudah diblokade. Upaya persuasif coba ditempuh petugas dengan memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tak digubris.
Akhirnya, dua timah panas diarahkan ke bagian betis tersangka. Seketika itu juga ia tumbang tak berdaya. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Menurut mantan wakapolres Wajo ini, dalam catatan kepolisian, tersangka merupakan bandar besar yang sudah lama menjadi target operasi. Pelariannya berakhir saat Tim Elang diturunkan untuk mengendus persembunyiannya pada hari Sabtu (15/6). Hasilnya, Spiderman diketahui tengah berada di lokasi Kampung Sapiria.
“Informasi yang diperoleh Tim Elang menyebutkan bahwa orang yang dicari itu tengah berada di Kampung Sapiria. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi. Tersangka yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang menonton pertandingan sepakbola di sebuah lapangan Kampung Sapiria,” terang Kompol Diari lagi.
Penyergapan yang dipimpin Kasubnit Aiptu Jus Alim itu pun bebruah hasil. Spiderman tak bisa berkutik. Dia berhasil dibekuk.
Dari pengakuannya, ia menguasai barang haram jenis sabu seberat 50 gram. Selanjutnya Tim Elang menggiringnya dalam pengembangan kasus di Pallangga, Kabupaten Gowa.
Namun, proses pengembangan tak berbuah hasil. Barang bukti yang disebutkan Spiderman sudah tidak ada.
Dia kembali digiring ke Kampung Sapiri. Saat itulah ia melakukan perlawanan untuk berusaha kabur. Petugas pun melumpuhkannya dengan tembakan.
Diari menambahkan, sebelumnya telah ada dua rekan tersangka yang terlebih dahulu diamankan. Mereka adalah Putra dan Madun. Dari tangan Putra diamankan barang bukti sabu seberat 8 gram. (ish/rus)
”Manusia Super tidak Boleh Meringis”
×

