pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

”Kalau Terjadi Kebakaran, Siapa Bertanggung Jawab”

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong pemerintah kota untuk segera mengambil sikap tegas, khususnya dalam menyikapi persoalan penjualan bensin eceran di SPBU mini yang semakin tumbuh subur. Terlebih jika tidak ada izin dimiliki.
Ketua Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi HM Yunus menegaskan, penjualan bensin subsidi jenis premium yang dilakukan secara bebas harus dihentikan. Selain karena menaikkan harganya cukup tinggi, juga usaha tersebut belum mengantongi izin.
“Pemerimtah kota harus melek melihat fenomena ini. Jangan dibiarkan. Apalagi sampai menjamur. Izin penjualannya harus jelas. Pantas banyak laporan yang masuk kalau bensin subsidi di SPBU cepat habis. Ini yang ternyata jadi penyebabnya. Harus ditindaki ini,” kata Yunus.
Menurut Yunus, penjualan bensin dengan mesin bernoizel di SPBU mini merupakan model baru. Kalau dulunya penjual bensin eceran dengan botol kaca, sekarang beralih dengan menggunakan mesin. Hal tersebut bisa menimbulkan dampak kurang baik demi meraup kepentingan pribadi.
”Penjual bensin eceran botolan ini kan dulunya, tapi sekarang sudah pakai mesin khusus. Pemerintah kota harus tanggap persoalan ini. Jangan nanti setelah menjamur adan timbul persoalan baru mau dibenahi. Pasti susah diselesaikan. Periksa izinnya. Kalau tidak lengkap, tutup. Siapa coba mau bertanggungjawab kalau ada kebakaran,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir, juga mendesak pemerintah kota untuk turun tangan menertibkan bisnis SPBU mini. Sebab hal tersebut dapat merugikan masyarakat.
“Ini menarik, kami mau verifikasi datanya di Disdag Kota Makassar. Harusnya semua pemilik usaha seperti itu punya izin. Karena kalau terjadi kebakaran, siapa yang mau bertanggung jawab. Disdag Kota Makassar harus turun tangan. Jangan diam,” ujarnya. (arf/rus)



×


”Kalau Terjadi Kebakaran, Siapa Bertanggung Jawab”

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar