MAKASSAR, BKM — Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsubgah) KPK RI Wilayah VII Alamsyah Malik Nasution menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (3/7).
Alamasyah yang datang menyambangi gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo diterima Ketua DPRD HM Roem, serta Wakil Ketua Yusran Sofyan dan Syaharuddin Alrief.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 3 jam. Sumber koran ini menyebutkan, banyak hal yang dibicarakan dalam ruangan tersebut. Mulai dari awal pengusutan hak angket hingga berujung pada rencana pemanggilan yang akan dilakukan Inspektorat kepada sejumlah anggota dewan, terkait adanya dugaan penyalahgunaan SPPD fiktif.
Hanya saja, Alamsyah Nasution berkelit jika pertemuan tersebut terkait perseteruan DPRD dengan Pemprov Sulsel yang berujung pada pengusulan hak angket dan pengusutan SPPD yang diduga fiktif di DPRD Sulsel.
“Hanya bersilaturahmi dengan beliau (pimpinan dewan). Makanya saya bertemu hanya dengan pimpinan,” ujar Alamsyah usai melakukan pertemuan.
Dia melanjutkan, bahwa pertemuan itu adalah informal. Meski begitu, dia tidak menepis bahwa pihaknya menyampaikan beberapa hal ke pimpinan DPRD.
“Kan ada beberapa kegiatan di eksekutif. Itu kan yang harus saya sampaikan kepada beliau. Jadi biar terinformasi,” imbuhnya.
Ketua DPRD Sulsel HM Roem mengamini penjelasan Alamsyah. Kata dia, pertemuannya dengan pihak KPK hanyalah silaturahmi biasa agar lebih dekat. Sehingga ke depan tidak ada hambatan dalam melakukan komunikasi.
“Jadi hanya ngobrol-ngobrol. Silaturahmi biasa, dan ada beberapa informasi yang disampaikan,” jelas Roem yang juga legislator Partai Golkar Sulsel.
NA Terakhir Dipanggil
Terkait kelanjutan hak angket, pansus sementara membuat agenda pemanggilan sejumlah pejabat yang memiliki hubungan atau keterkaitan dengan sejumlah kewenangan gubernur dan wakil gubernur Sulsel.
Politisi Partai Golkar Sulsel HA Kadir Halid mengemukakan, saat ini pansus hak angket sedang mengagendakan untuk memanggil sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulsel.
“Kita sudah putuskan nama-nama yang akan dipanggil. Pertama, kepala BKD. Kita panggil dan tidak bisa diwakili,” tandas Kadir, kemarin.
Alasan tak bisa diwakili, lanjut Kadir, karena kepala BKD harus memberi penjelasan sesuai kewenangan yang dimiliki setiap pejabat yang dipanggil. Mereka yang menyusul pemanggilannya adalah inspektur dan sekretaris Inspektorat, sekretaris BKD, serta pejabat lainnya.
Lalu kapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dapat giliran akan dipanggil? Kadir yang juga Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini mengemukakan, NA nanti mendapat giliran yang terakhir. “Kita sudah bicarakan di pansus jika Pak Gubernur yang mendapat giliran terakhir,” ujarnya.
Dijelaskan alasan sehingga NA menjadi yang terakhir, sebab harus dirampungkan dulu semua pejabat yang terkait. “Pak Gubernur terakhir sekali. Tapi kit akan undang jauh hari sebelumnya, biar bisa diatur waktunya,” pungkas Kadir Halid. (rif/rus)

