MAKASSAR, BKM — Pernikahan sedarah (inses) kakak beradik Ans (32) dan Ft (20), warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba terus bergulir. Satu persatu fakta baru mencuat.
Informasi dari Hrv, istri sah Ans menyebutkan, sepuluh hari yang lalu Ans dan Ft meninggalkan rumah. Setelah empat hari kepergiannya, mereka diketahui berada di Kalimantan.
Hal itu disampaikan sepupu Ans bernama Supriadi alias Ato. Ia bermukim di Jalan Tirtayasa RT 58 Balikpapan Tengah Gunung Sali Ilir, Kalimantan Timur.
”Keberadaan Ans di Kalimantan disampaikan sepupunya bernama Supriadi kepada keluarganya yang ada di sini. Dia melaporkan kalau Ans berada di rumahnya. Ans ingin menikahi adiknya dengan alasan sudah hamil,” ungkap Fikrawan, Kepala Dusun Lembang, Rabu (3/7).
Dari keterangan Ato, lanjut Fikrawan, ia tidak bisa menghalangi sepupunya untuk menikah dengan adiknya karena mendapat ancaman untuk dibunuh. Terlebih bila sampai Ato membocorkan pernikahannya kepada keluarga di Bulukumba.
Namun, Ato bergeming. Diam-diam dia mengabadikan prosesi pernikahan Ans dan Ft melalui gawai, baik foto maupun video. Selanjutnya mengirimkan ke saudara Ans yang ada di Lembang. Harapannya, dengan bukti ini pihak keluarga bisa cepat melapor ke pihak kepolisian dan menangkap Ans.
Ternyata, bocoran foto dan video pernikahan mereka yang viral di media sosial Facebook diketahui pula oleh Ans. Akhirnya Ans membawa pergi istri yang juga adik kandungnya dari rumah Ato. Informasi terakhir yang diperoleh pihak keluarga, mereka kabur ke Jakarta.
Perpindahan tempat Ans dan Ft dikuatkan dengan sepupu Ans bernama Supriadi. Ia mendapat pesan singkat melalui WhatsApp bahwa Ansr akan meninggalkan Balikpapan Tengah, Kalimantan.
”Tadi malam (Selasa malam) dia (Ans) menelepon jam setengah sembilan. Katanya di WA, Ans sudah tinggalkan rumah sepupunya di Kalimantan dan menuju pelabuhan,” kata Jumasiah, nenek Hrv yang melaporkan Ans ke polisi.
”Awalnya mau ke Australia katanya. Terus ke Palembang. Tidak jadi ke Austarlia dan Palembang, mereka ke Surabaya. Sekarang tidak ditahu di mana posisinya,” tambah Jumasiah.
Informasi yang diperoleh pihak keluarga, seperti disampaikan Fikrawan, untuk biaya pelaksanaan ijab kabul Ans dan Ft, penghulu dan saksi dibayar sebesar Rp2,4 juta.
Terpisah, Kepala Desa Salemba A Agung membenarkan adanya warganya yang menikah dengan saudara kandungnya. Hal itu diketahuinya setelah ia mendapat laporan serta video dan foto ijab kabul sepupu Ans dari Kalimantan.
Ditanya soal tindakan yang akan diambil sebagai pemerintah setempat, Agus menegaskan bahwa pihaknya sudah tidak lagi mengakui kedua kakak beradik tersebut sebagai warga di wilayahnya. ”Kami akan hapus nama mereka berdua dari KK (Kartu Keluarga) orang tuanya,” ujar Andi Agung, kemarin.
Selain itu, lanjut Andi Agung, pihaknya juga sudah membuat surat pernyataan kepada orang tua Ans dan Ft. Jika nanti kedua anaknya kembali dan tetap menerimanya, mereka harus siap diusir dari Desa Salemba.
Hrv sebagai istri sah Ans berharap kepada pihak kepolisian agar secepatnya menangkap suaminya yang telah berbuat serong itu. Segera Hrv akan menggugat cerai Ans.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putera yang dihubungi terpisah, mengatakan pihaknya sementara melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Juga mencari bukti-bukti lain yang terkait kasus dugaan perzinahan tersebut. (min/rus/b)
Pembocor Inses Diancam Dibunuh
×

