MAKASSAR, BKM — Bank Indonesia (BI) mendorong transaksi non tunai. Program transaksi dengan sistem elektronik tersebut mulai digagas sejak tahun 2014, dan hingga kini terus disosialisasikan.
Di lingkup pemerintahan, khususnya di Sulsel, transaksi non tunai sudah mulai diterapkan. Di lingkup Pemprov Sulsel misalnya, mulai tahun 2019 ini, semua jenis pembayaran, mulai gaji, honor, hingga barang dan jasa, transaksinya tak tunai.
Namun, saat ini transaksi non tunai baru sebatas untuk pembayaran. Tahun depan diharapkan semua aktifitas keuangan sudah dilakukan secara non tunai.
Bukan tanpa alasan jika BI mengampanyekan non tunai di kalangan masyarakat. Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel Johnson Pasaribu menjelaskan hal itu.
Dalam media gathering dengan wartawan di Bali selama tiga hari, 5-7 Juli, Johnson Pasaribu menerangkan bahwa transaksi non tunai lebih efisien dibanding menggunakan uang kartal. Selain itu, menghemat anggaran negara.
“Coba bayangkan, untuk menghadirkan uang kartal, mulai dari proses perencanaan, pencetakan, pendistribusian, hingga pemusnahan uang yang rusak, Bank Indonesia harus mengeluarkan anggaran cukup besar sekitar Rp3,5 miliaran,” kata Jhonson.
Selain itu, tambah dia, penggunaan transaksi non tunai juga mendukung transparansi keuangan pemerintah dan lebih efektif dalam pelayanan publik.
Sejauh ini, BI bersama pemerintah, sebelumnya telah menyepakati 12 program sinergi untuk mendorong inovasi dan meningkatkan transaksi elektronifikasi.
Dari 12 program sinergi tersebut, terdapat dua sektor yang menjadi fokus utama dalam memaksimalkan transaksi eletronifikasi dengan jumlah pengguna yang masif. Yakni sektor transportasi dan bantuan sosial (bansos) secara nontunai.
Asisten Manajer Fungsi Elektronifikasi Pembayaran Daerah, Operasional Sistem Pembayaran BI Sulsel Maudy Halim mengungkapkan, di 2019 ini transaksi eletronifikasi akan terus ditingkatkan sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan keuangan inklusif.
“Di 2019 ini BI menargetkan pencapaian keuangan inklusif itu sebesar 75 persen dengan menyiapkan sejumlah strategi. Misalnya menggenjot penyaluran bansos non tunai,” kata Maudy.
Adapun dua jenis bansos yang telah disalurkan dalam bentuk non tunai di beberapa daerah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dulunya merupakan rastra atau beras sejahtera. Kedua bansos itu mulai diberlakukan sejak 2016 berdasarkan arahan presiden.
Maudy menerangkan, untuk mencapai target itu, sinergitas bersama pemerintah daerah terus dilakukan. Apalagi, transaksi eletronifikasi mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 11,1 persen.
Merujuk pada data BI, dari 33 provinsi, 198 pemerintah kabupaten dan 65 kota sudah memiliki aturan terkait dengan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Di Sulsel sendiri pertumbuhan transaksi elektronifikasi cukup signifikan. Di Kota Makassar misalnya, yang sudah memiliki sejumlah program dengan memanfaatkan transaksi elektronifikasi seperti e-budgeting dan e-parking,” jelas Maudy.
Penggunaan uang elektronik di Makassar tak hanya terfokus pada bansos non tunai, tetapi juga terkonsentrasi pada sektor transportasi. Adapun bentuk transaksi yang dilakukan yaitu pembayaran tol. Bahkan, kontribusinya mencapai 100 persen.
Hal itu membuktikan bahwa transaksi elektronifikasi di Sulsel juga banyak terserap pada sektor transportasi. Meski begitu, menurut Maudy, pemanfaatan transaksi elektronik diharapkan bisa lebih inklusif pada seluruh sektor.
“Kami optimistis target di 2019 ini bisa tercapai. Apalagi banyak keuntungan yang bisa dirasakan dengan memanfaatkan transaksi elektronifikasi,” tandas Maudy.
Sejumlah keuntungan transaksi elektronifikasi di antaranya memberikan kemudahan pembayaran tagihan listrik, pajak dan retribusi secara daring. Transaksi ini juga bisa menjadi cerminan masyarakat modern yang memperhatikan efektifitas. Misalnya pemilihan instrumen multifungsi untuk menabung dan membayar. (rhm/rus)
Hemat Anggaran, BI Dorong Transaksi Non Tunai
×

