pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jangan Banyak Bertanya

KOMITE Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia meminta kepada pansus hak angket DPRD Sulsel untuk transparan dalam bekerja, dan menyelesaikan masa tugasnya secara tepat waktu. Masa kerja pansus hak angket mulai terhitung pada saat rapat paripurna penetapan, atau tepatnya Senin (1/7).
“Jadi masa kerja tim pansus hak angket paling lama 60 hari, itu sudah termasuk pelaporan. Di mana masa kerja mulai dihitung di paripurna penetapan anggota pansus Senin lalu. Jadi sekarang ini terhitung sudah lewat satu minggu, dan sisa lebih 50 hari masa kerjanya. Masa kerja ini harus terkelola dengan baik,” jelas Direktur Eksekutif Kopel Sulsel Syamsuddin Alimsyah pada diskusi bertajuk Kupas Tuntas Hak Angket DPRD Sulsel, Minggu (7/7).
Ditegaskan Syamsuddin, pansus hak angket hendaknya bekerja ekstra dan profesional melakukan pemeriksaan. Juga melakukan antisipasi segala macam alasan bagi calon terperiksa.
“Antisipasi misalnya, ada calon terperiksa yang kemudian berhalangan hadir. Itu bagaimana tim pansus hak angket harus segera mengatur memanggil yang pihak lain tuk diperiksa. Kalaupun ada ditemukan bermain-main dan tidak ingin hadir, pansus harus segera melapor kepada penegak hukum untuk menggunakan jalur konstitusi sesuai tata tertibnya agar dipanggil paksa. Yang diperiksa juga sama, tidak boleh memberikan keterangan palsu karena di bawah sumpah,” tambahnya.
Selain itu, Syamsuddin juga mengingatkan kepada tim pansus hak angket untuk tidak banyak tanya dalam bersidang, tetapi membuktikan apa yang selama ini didugakan. Sebab ini bukan hak interpelasi, melainkan hak angket.
“Hak angket mengungkap fakta di balik fakta. Jadi kalau disebut ada dugaan pelanggaran, bagaimana tim pansus membuktikan pelanggaran tersebut. Jangan banyak bertanya, seperti kok begini, kok begitu sih. Itu justru memakan banyak waktu. Prioritaskan panggil yang benar-benar ditarget mampu memberikan penjelasan kuat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad menilai, hak angket terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memang perlu dilakukan. Dengan begitu, baik dari DPRD Sulsel maupun Pemprov Sulsel tidak lagi saling menjustifikasi tanpa data dan dasar kuat.
Bagi Azhar, hak angket yang bergulir merupakan yang pertama kali dilakukan dan terjadi di Sulsel karena sifatnya sangat krusial. Hal ini menjadi pendidikan politik bagi masyarakat.
“Dua pihak saling menjustifikasi. Dari pihak gubernur disebut hanya akal-akalan DPRD Provinsi Sulsel saja. Sementara dari DPRD Sulsel beralasan, karena Nurdin Abdullah bekerja sendiri, egois, tidak lagi harmonis dengan wakilnya dan ingin menang sendiri. Sehingga hak angket itu perlu dilalukan untuk dibuktikan,” kuncinya. (arf/rus)



×


Jangan Banyak Bertanya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar