pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disebut Nepotisme, Taufik Siap Mundur

MAKASSAR, BKM — Panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Sulsel kembali melanjutkan sidangnya. Pada Senin (29/7), giliran Taufik Fachruddin yang menjadi terperiksa.
Kehadiran adik ipar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ini dalam kapasitasnya sebagai direktur utama PT Perusda Sulsel. Pemeriksaan terhadapnya dilaksanakan di lantai 8 Gedung Tower DPRD Sulsel.
Pemeriksaan Taufik Fachruddin terkait dengan penunjukannya sebagai direktur utama perusda karena memiliki hubungan dekat dan kekerabatan dengan NA.
Dalam keterangannya, Taufik mengatakan bahwa saat ini dirinya masih berstatus pelaksana tugas (plt) dirut, karena belum ada pejabat defenitif.
“Saya ingin sampaikan bahwa saya ini profesional murni mengelola perusda yang sempat “sakit”,” ujarnya.
Di hadapan panitia angket, Taufik juga menjelaskan perihal kondisi perusda yang dia pimpin sejak November 2018. “Ketika saya pulang dari umrah, kemudian waktu itu saya dipanggil oleh gubernur. Disampaikan agar coba mengecek Perusda Sulsel. Bagaimana potensi yang dimiliki. Apakah ada peluang bisnis yang bisa dilakukan. Pada bulan November itu, saya diberi surat tugas,” terang Taufik.
Disampaikannya bahwa pengalaman dia di Bantaeng, bisa jadi alasan Nurdin Abdullah menunjuknya sebagai dirut Perusda Sulsel. Apalagi saat itu perusda sedang tanpa komando. Dirutnya Abdul Haris Hodi mundur karena mencalonkan diri pada pemilihan legislatif 2019.
Taufik sendiri mengaku menerima jabatan karena ingin membantu gubernur. Sama dengan alasannya saat menjabat Dirut Perusda Bantaeng, yakni ingin membantu NA sebagai bupati.
Lebih dari itu, Taufik merasa tertarik dengan visi NA yang ingin menjadikan Sulsel daerah ramah investasi.
“Dan memang saya di bisnis. Tidak pernah menjadi PNS. Tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah. Walau pun saya adik ipar (gubernur), saya bisa perlihatkan kerja profesional,” ucapnya.
Taufik juga mengungkapkan kondisi Perusda Sulsel sejak masa awal dia menjabat, hingga kini berjalan sekitar delapan bulan. Saat pertama menerima amanah gubernur, Taufik menyebut perusahaan yang dia pimpin sedang ‘sakit’. Sebagai gambaran, saat itu kas keuangan hanya sekitar Rp9 juta. Sebanyak 50 karyawan juga tidak menerima gaji selama empat bulan.
Untuk itu, pihaknya melakukan beberapa perbaikan. Salah satu langkah yang ditempuh, adalah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulsel agar memilih hotel milik perusda agar bisa menjadi tempat menyelenggarakan kegiatan. Hingga kini, kondisi perusda berangsur membaik.
Taufik menyebutkan, gaji para pegawai sudah terbayar tepat waktu. Perusda juga tengah melakukan optimalisasi aset yang bernilai total sekitar Rp600 miliar, seiring proses peralihan status menjadi perseroan daerah.
“Salah satu yang mau saya laporkan, bahwa optimalisasi aset yang ada ini memang butuh keseriusan pemerintah,” tandasnya.
Ketua Panitia Angket Kadir Halid sempat menanyakan dasar hukum penunjukan Taufik Fachruddin sebagai dirut Perusda. Padahal, sepengetahuan dia, jabatan tersebut tidak boleh ditempati orang yang punya hubungan keluarga dengan kepala daerah.
“Ada aturan di perusda, tidak boleh garis keturunan, ke samping, atas, bawah. Kalau tidak salah pada Perpres tahun 2007, saudara tahu tidak?” tanya Kadir.
Taufik menjawab, “saya kurang paham. Tapi yang jelas kalau pun menjadi sebuah masalah, dengan segala kerendahan hati, saya siap mundur.”
Menurut Kadir Halid, yang diungkap ini soal KKN karena memang ada aturan untuk dirut Perusda yang ada hubungan keluarga dengan gubernur dan wagub, itu tidak boleh.
Kadir Halid yang juga ketua komisi E DPRD Sulsel menegaskan, penunjukkan Taufik sebagai direktur perusda ada unsur nepotisme. Karena tidak melalui proses sesuai dengan mekanisme.
Namun, Taufik membantah jika penunjukan dirinya sebagai direktur melalui cara yang tidak benar atau KKN. Taufik bahkan mengaku bila dirinya tidak menerima gaji selaku dirut perusda. “Gubernur Sulsel menunjuk langsung,” cetusnya.
Menurut Kadir Halid, seharusnya penunjukkan direktur Perusda harus melalui usulan Biro Pembangunan dan diketahui oleh sekprov.
Kadir juga menyoal Taufik selama menjadi direktur perusda di Kabupaten Bantaeng, tidak ada prestasi menonjol yang dilakukan.
“Selama di Bantaeng tidak berprestasi. Tidak ada pendapatan yang diberikan kepada pemda selama lima tahun. Jadi kalau tidak ada deviden kepada pemda, terus presentasinya apa? Kalau hanya smelter itu perusahaan swasta. Tidak ada kontribusi kepada pemerintah daerah,” tegas Kadir Halid.
Anggota panitia hak angket Fachruddin Rangga juga mempertanyakan alasan Gubernur NA menunjuk langsung Taufik selaku plt dirut Perusda. Padahal saat itu, kondisi perusahaan sedang sekarat dan terkesan terlantar. Pemprov disebut lepas tangan atas masalah itu.
“Pemprov seharusnya mengambil alih untuk menyehatkan kembali. Tidak begitu saja langsung menunjuk plt dirut. Kita akan menggali lebih jauh soal ini. Termasuk sumber-sumber dana yang digunakan dalam menjalankan perusda selama ini,” kata Rangga.
Usai memeriksa Taufik Fachruddin, pansus lalu menghadirkan Sekretaris PMD Sulsel Dr Andi Tenriolla Rivai. Pansus juga telah mengundang mantan Plt Kadis Bina Marga Sulsel Hj Nurhaedah. Termasuk pihak lain, seperti DR Basri, Hj Fitriani, A Rizki Melta, dan Harpansyah. (rif)



×


Disebut Nepotisme, Taufik Siap Mundur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar