MAKASSAR, BKM–Badan Anggaran DPRD Sulsel menolak dan mengembalikan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di RAPBD-P milik Pemprov Sulsel.
Alasan Banggar, karena begitu begitu banyak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang melebihi ambang batas yang telah disepakati oleh DPRD Sulsel.
Wakil ketua Banggar DPRD Sulsel, Wawan Mattaliu menyebutkan jika pengembalian KUA PPAS tersebut sekitar dua pekan lalu. “Kita kembalikan KUA PPAS karena tidak sesuai kebijakan RPJMD yang ada dan kita sepekatai bahkan beberapa OPD telah melewati ambang batas,” ujar Wawan Mattaliu, Senin (5/8).
Legislator Partai Hanura Sulsle ini-pun memberikan contoh, RPJMD yang mengengalami peningkatan pada belanja pada OPD Bina Marga dan dana hibah untuk kabupaten/kota. Padahal yang harus ditonjolkan kata Wawan yakni bagaimana pendidikan dan kesehatan harus ditingkatkan karena itu sudah masuk kewajiban pemerintah provinsi.
“Ada usulan anggaran di Bina Marga yang sangat besar melawati ambang batas, angka dana hibah hampir Rp700 miliar. Padahal ada kewajiban kita yang harus didahulukan walau menyumbang ke daerah itu baik. Tapi kewajiban kita untuk pendidikan dan kesehatan 20 persen harus didahulukan, tapi dalam KUA PPAS ini tidak ditonjolkan,” ujarnya.
Wawan juga menyebutkan jika pengembalikan KUA-PPAS tersebut belum ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulsel. “Pemprov belum mengembalikan perbaikan KUA PPAS tersebut, padahal kata dia biasanya dikerjakan satu hingga dua hari,” katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekprov Sulsel segera mengembalikan hasil perbaikan agar bisa segera ditetapkan. Karena kalau dihitung-hitung kita tinggal memiliki waktu 10 hingga 12 hari, jangan sampai kita kena pinalti, padahal kita telah memperoleh WTP 7 kali berkali-kali,”pungkasnya.(rif)
Dewan Tolak KUA PPAS Pemprov
×

