MAKASSAR, BKM–Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp121,75 miliar. Sebelumnya anggaran tersebut telah ditetapkan Rp4,15 triliun, namun berkurang menjadi Rp4,03 triliun.
Hal tersebut dibenarkan Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Menurutnya, penurunan APBD Perubahan 2019 seiring dengan perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar yang telah direncanakan tahun 2019 yakni sebesar Rp1,64 triliun menjadi Rp1,62 triliun. Dimana mengalami penurunan sebesar Rp24.62 miliar atau 1,49 persen.
“Rancangan perubahan APBD 2019 ini lebih mempertajam skala prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran efektif dan efesien,” ungkap Iqbal.
Iqbal menambahkan, meskipun APBD Perubahan 2019 mengalami defisit, Pemerintah Kota Makassar tetap memperhatikan dan mengutamakan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
“Aspirasi yang berkembang dalam masyarakat tetap diutamakan yang direkam langsung oleh eksekutif melalui Musrenbang mulai tingkat kelurahan, kecamatan dan maupun kota,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan mengaku penurunan tersebut diputuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurut Irwan, PAD Kota Makassar sejauh ini tidak mengalami penurunan PAD sama sekali, baik di sektor ke manapun.
“Kalau itukan penurunan hanya TAPD yang putuskan, kalau bagi saya pribadi itu tidak ada penurunan karena saya itu pantang untuk menurunkan PAD,” ujar Irwan.
Irwan menduga, penurunan PAD disebabkan oleh dana perimbangan dari pemerintah pusat. Tetapi kalau PAD Makassar disebutnya tidak ada penurunan.
“Itu mungkin secara keseluruhan, atau mungkin dana lain seperti dana perimbangan dari pusat yang harus turun, kalau di tempat saya khusus PAD tidak ada penurunan. Retribusi apalagi pajak kami tidak ada penunurunan pendapatan,” tutupnya.(ita)
APBD-P Defisit Hingga Rp121,75 M
×

