MAKASSAR, BKM — Rotasi atau mutasi di lingkup Pemprov Sulsel tinggal menunggu waktu. Dalam waktu dekat, tepatnya sesuai janjinya, Gubernur HM Nurdin Abdullah akan melakukan pergeseran besar-besaran.
Usulan dan permohonan ijin sudah diajukan ke Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).
Namun, ijin untuk melaksanakan rotasi tersebut hingga saat ini masih tertahan di sana. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, Senin, (19/8).
Abdul Hayat mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu izin KASN. Permohonan resmi terkait rencana rotasi, kata dia, baru dimasukkan Senin pagi kemarin. Jika sudah terbit, perubahan komposisi pejabat akan dilakukan dalam pekan ini.
Hanya saja, untuk waktunya Hayat tak ingin berspekulasi. Semua tergantung izin, serta arahan dari gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Saya belum bisa jawab soal kapan pelantikan. Tunggu saja,” ungkapnya.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, selain rotasi, pelantikan sekaligus akan dilakukan untuk evaluasi pejabat eselon III dan IV. Hanya saja Nurdin tak ingin gegabah, dengan langsung melakukan mutasi tanpa persetujuan KASN.
“Tunggu saja. Pokoknya pekan ini. Masih evaluasi. Jangan sampai kita diangket lagi karena masalah begini,” jelas mantan bupati Bantaeng dua periode ini, kemarin.
Sejumlah nama pun disebut akan bergeser dari posisinya semula. Salah satunya, Jufri Rahman yang kini menduduki Kepala Bappeda Sulsel. Hanya saja Nurdin Abdullah belum mau menyebut siapa pejabat yang bakal bergeser.
Kepala Bappeda Sulsel, Jufri Rahman tak mau berkomentar banyak. Baginya jabatan merupakan amanah yang diberikan. Jika masih dipercayakan, dia tetap akan bekerja maksimal.
Meskipun kini Jufri disibukkan dengan proses lelang di Kemenpan RB. Dia sudah masuk tiga besar untuk posisi eselon I sebagai Staf Ahli Menpan-RB. Hanya saja, proses seleksi di Tim Penilai Akhir terhenti lantaran instruksi Presiden RI Joko Widodo.
“Pak presiden perintahkan untuk hentikan proses pereseran pejabat sebelum adanya kabinet baru. Jadi nanti menteri baru. Proses lelang pun bisa saja diulang,” tambahnya. (rhm)
Pergeseran Pejabat Masih Tunggu Restu KASN
×

