MAKALE, BKM — Anggota DPRD Tator benar-benar dibuat kesal oleh sikap Pemkab Tator yang dinilai tak becus dalam pengelolaan anggaran. Betapa tidak, hingga sejauh ini utang Pemkab tahun 2018 mencapai Rp 80 miliar lebih.
Anggota DPRD Tator, Randan Sampetoding kepada BKM menjelaskan menumpuknya utang Pemkab menjadi
bukti sejarah terburuk bagi pemerintahan di Tator terhadap pengelolaan anggaran, tata kelola pemerintahan. Hal ini diperparah dengan banyaknya OPD yang lowong dan dijabat pelaksana tugas.
”Sejumlah temuan dan rekomendasi kami ke bupati diabaikan. Seperti angin lalu saja, ”terang Randan.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini menambahkan bukti kegagalan Pemkab Tator dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan empat kali predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Akibatnya 17 OPD menanggung beban utang senilai Rp 80 miliar lebih.
Sebut misalnya Dinkes Rp 4.609.074.500, juga Diknas Rp 1.439.656.655, PUPR Rp 55.387.405.505, PRKP Rp 8.957.383.740, Distan Rp 1.852.993.100, dan LH Rp 10.000.000, Camat Sangalla Rp 48.400.000, Camat Mengkendek Rp 428.910.000, Camat Rantetayo Rp 495.000.000, Camat Rembon Rp 67.380.000.
Camat Gandang Batu Sillanan Rp 477.155.000, Camat Makale Selatan Rp 11.500.000, Sekretariat Daerah Rp 843.637.000, Bapenda Rp 3.820.000, Inspektoriat Daerah Rp 554.484.000, RSUD Lakipadada Rp 51.414.724, serta BPKAD Rp 4.867.280.000.
”Sembilan persil sertifikat aset tanah juga dilaporkan hilang,” pungkas Randan. (gus/C).
Dewan Tuding Pemkab tak Becus
×

