pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi tak akan Rehab Caleg Terpilih yang Nyabu

MAKASSAR, BKM — Polisi menolak memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi Rachmat Taqwa Quraisy, caleg terpilih DPRD Kota Makassar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia sebelumnya terciduk dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sikap tegas tersebut diambil, dengan alasan bahwa Rachmat tertangkap dengan barang bukti sejumlah narkotika. Apalagi ia sudah lama masuk dalam target operasi korps Bhayangkara.
“Kami tegas, tidak ada rehabilitasi. Karena pada saat proses penangkapan berlangsung ditemukan barang bukti,” tegas Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (21/8).
Rachmat ditangkap Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar di rumahnya Jalan Barukang 2, Selasa (20/8). Dari penangkapan itu, disita barang buktinya berupa alat isap, dua saset sabu dan dua linting tembakau gorilla.
Perwira tiga bunga melati di pundaknya itu menegaskan, sebenarnya Rachmat sudah lama menjadi target operasi kepolisian terkait tindak pidana narkotika. Hanya saja, polisi tidak mau asal tangkap tanpa ada barang bukti.
“Terus terang kita sudah lama mengincarnya. Untuk penangkapannya cukup memakan waktu. Bukan sehari dua hari. Tapi berhari-hari, hingga akhirnya berhasil diamankan. Berdasarkan barang bukti yang dikuasainya, cukup kuat. Tapi kami masih dalami peranan yang bersangkutan,” kata Dicky.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan, mengatakan korban atau pecandu narkoba memang harus direhabilitasi. Namun itu jika barang bukti yang ditemukan padanya kurang dari 1 gram.
“Jadi yang tidak bisa direhabilitasi itu diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010. Kalau barang buktinya di bawah satu gram masih bisa direhabilitasi. Sementara tersangka ini, barang buktinya di atas satu gram. Jadi tidak bisa direhabilitasi,” jelasnya.
Dalam surat edaran disebutkan lima syarat untuk mendapatkan putusan rehabilitasi. Yakni, terdakwa diamankan dalam kondisi tertangkap tangan. Pada saat tertangkap tangan ditemukan barang bukti pemakaian satu hari (terlampir dalam SEMA).
Srat uji laboratorium positif menggunakan narkotika. Surat keterangan dari dokter jiwa/psikiater. Tidak terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Tidak langsung dilakukan rehab. Masih tetap jalani proses. Nanti hakim yang memutuskan dia direhab atau tidak. Kalau keluarga meminta, tetap tidak bisa. Karena barang buktinya di atas 1 gram. Itu harus dipatuhi,” tegasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir, menjelaskan pengguna pada prinsipnya harus direhab. Tapi kalau ditangkap itu melalui proses assesment. Proses tersebut melibatkan tim hukum dengan melihat jumlah barang bukti. Apakah dia masuk kategori pengguna. Kemudian barang bukti yang dimiliki sudah sesuai standar yang dimiliki sesuai aturan Mahkamah Agung.
“Ya, rehabilitasi itu ada dengan kesadaran dia datang untuk direhabilitasi. Tapi kalau pengguna yang tertangkap itu melalui satu proses satu pemeriksaan. Ada tim assesment yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan. Kemudian psikolog dan hukum itu di bawah pimpinan kepala BNN,” terangnya.
Rachmat sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika. Selain barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja sintetik, mantan pemain PSM U-15 itu juga tidak bisa mengelak karena hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika. Ia pun sudah mengakui perbuatannya itu.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Makassar Busranuddin Baso Tika (BBT) yang dimintai tanggapannya, mengaku masih menunggu petunjuk resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. “Saya sudah melaporkan ke DPP. Sekarang saya masih menunggu petunjuk,”ujar BBT, kemarin.
Menurut legislator Makassar dua periode ini, apapun perkembangan dari caleg PPP yang baru saja terjadi, tetap dilaporkan. Baik ke DPW PPP Sulsel maupun ke DPP.
Apakah PPP sudah menyiapkan sanksi berupa pemecatan bagi kader yang terlibat narkoba? BBT mengemukakan, biasanya kasus seperti itu PPP langsung memecatnya. “Bisanya kalau kasus narkotika, partai langsung memecat,” jelas BBT. (ish-rif/rus)



×


Polisi tak akan Rehab Caleg Terpilih yang Nyabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar