pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinsos Garap Perwali Gepeng dan Anjal

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar akan melahirkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait dengan keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan (Anjal). Adanya Perwali ini nantinya diharapkan bisa menekan menjamurnya gepeng dan anjal.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir, tidak menepis keberadaan gepeng dan anjal yang hampir memenuhi setiap sudut jalan di Makassar. Sehingga hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Makassar dalam memberantas menjamurnya gepeng dan anjal.
Utta sapaan akrab Mukhtar Tahir menambahkan, dalam waktu dekat akan menyusun sebuah program untuk mengatasi persoalan sosial di makassar ini. Termasuk pemberantasan anjal dan gepeng.
Salah satunya, lanjut Utta yakni dengan melahirkan kebijakan yang dituangkan melalui Peraturan Walikota (Perwali) terkait dengan keberadaan gepeng dan anjal.
“Itu Program saya dalam waktu dekat ini, bagaimana bisa melahirkan perwali terkait dengan pengemis dan anak jalanan,” kata Utta.
Menurutnya, selama ini permasalahan gepeng dan anjal yang kerap dikeluhkan masyarakat tidak bisa terselesaikan sepenuhnya. Karena tidak adanya regulasi yang mengatur hal tersebut.
“Selama ini tidak bisa diselesaikan karena tidak ada regulasi yang muncul. Nah sekarang sementara kita buat itu (regulasi),” terangnya.
Utta menambahkan, bahwa penggodokan regulasi tentu membutuhkan sebuah proses, sehingga dirinya mengaku telah membentuk forum untuk menyelesaikan regulasi tersebut.
“Ada forum dibentuk dan ada proses prosesnya. Itu target saya program saya untuk mengatasi anjal dan gepeng. Kalau bisa ditangkap tangkap saja, kita juga akan atur itu sanksi penangkapan,” ungkapnya.(nug/war/c)



×


Dinsos Garap Perwali Gepeng dan Anjal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar