MAKASSAR, BKM–Keberadaan peternakan babi di Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar tuai masalah. Warga sekitar keberatan karena keberadaannya berada di tengah-tengah pemukiman penduduk.
Apalagi, keberadaannya dianggap telah melanggar Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 524/790/Kep/XI/2010 tentang Penetapan Wilayah Bebas Ternak Dalam Kota Makassar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Iman Hud, menegaskan, ke semua pihak untuk berhati-hati dalam mengurai pokok persoalan ini.
Perlunya sikap menghargai peternak babi juga mesti dimunculkan. Lantaran peternakan ini merupakan mata pencaharian mereka. Olehnya itu, pihaknya tidak akan semerta-merta melakukan penindakan, jika belum ada tempat pindah yang layak bagi mereka.
“Jelas bahwa kita berikan kesempatan warga supaya tidak menimbulkan hal-hal yang kontroversi, jangan terburu-buru,” katanya.
Ia menambahkan, perlunya pendekatan sosial dan psikologi kepada masyarakat sebelum bertindak. Hal itu, dikatakannya untuk menghindari konflik.
Terkait dengan beberapa warga yang keberatan dengan aktivitas peternakan babi di daerah tersebut, ia meminta agar perlu memikirkan tempat yang layak bagi peternak ini.”Artinya harus jauh dari pemukiman, kenapa ini babi sensitif karena ini kan menyangkut banyak hal,” ungkapnya.
Iman menambahkan, pihaknya akan menyerahkan terlebih dahulu kepada lurah dan Camat Panakkukang untuk membangun komunikasi dengan peternak dan mencari kesepakatan.
“Camat sudah menyampaikan ini, dia akan berusaha untuk sesegera mungkin mediasi dan cari solusinya. Intinya kan ada solusi mengenai bagaimana menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.
Menyoal ketidakadilan pemerintah lantaran hanya peternak babi yang menjadi sorotan, Iman membantah hal tersebut. Ia memaparkan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan penertiban kepada beberapa peternak sapi dalam kota.”Kalau ada yang bilang kenapa cuma peternak babi, saya bilang bahwa hal itu tidak tepat, lantaran sebelumnya pemerintah juga telah menertibkan peternakan sapi,” ungkapnya.
Peternakan babi, jelas Imam, menjadi isu hangat lantaran babi berimpitan dengan konsumsi makanan agama tertentu. Untuk itu, perlunya mencari informasi lengkap dalam melihat segala persoalan.
Sebelumnya, Camat Panakkukang, Thahir Dg Ngalli diketahui telah melakukan beberapa kali pertemuan yang menghadirkan warga setempat, dan warga yang beternak untuk menemukan solusi persoalan ternak babi.
Dari hasil pertemuan itu, disepakati warga beternak bersama pemerintah kecamatan Panakkukang akan merelokasi peternakan babi ke wilayah yang jauh dari pemukiman penduduk.
“Jika berjalan lancar, tahun ini dapat terealisasi. Peternakan babi di jalan Haji Kalla akan direlokasi ke tempat yang jauh dari pemukiman warga,” kata Thahir.
Untuk menentukan lokasi yang akan dituju, pihak kecamatan Panakkukang akan bermusyawarah dengan instansi teknis terkait lingkup Pemkot Makassar. Mengingat lahan kosong yang ada di kota Makassar jumlahnya terbatas, apalagi lahan yang akan dimanfaatkan sebagai peternakan babi yang lokasinya harus berada jauh dari pemukiman warga.
Thahir berharap, rapat yang akan digelar besok memberikan titik terang bagi penyelesaian masalah peternakan Babi di wilayah pemerintahannya.
“Insya Allah akan dimusyawarahkan agar segera dituntaskan masalah ini,” tutupnya.(nug)
Peternakan Babi di Panaikang Tuai Masalah
×

