ENREKANG, BKM — Aksi ratusan mahasiswa STKIP Muhammadiyah Enrekang yang berunjuk rasa menolak pengesahan revisi UU KPK dan rancangan KUHP yang kontroversial berujung bentrok, Kamis (26/9).
Aksi massa pimpin Jendral Lapangan Irwan Adesaputra ricuh
beberapa kali dengan aparat kepolisian setempat di depan Gedung DPRD Enrekang. Bentrokan dipicu akibat aparat kepolisian setempat melarang salah seorang pendemo yang ingin membakar ban bekas di tegah jalan.
Dalam aksi tersebut satu demonstaran atas nama Aan terpaksa diamnkan aparat kepolisian karena dinilai provokator. Atas
penangkapan tersebut para demonstaran mendesak aparat
segera membaskan rekanya itu. Jika tidak mereka tetap bertahan melakukan aksi sampai rekannya dibebabaskan.
“Kami bertahan disini melakukan aksi jika teman kami tidak dibebaskan,”teriak Irwan.
Kabag OPS Polres Enrekang, Kompol Muhajir meminta
anggotanya membebaskan rekanya yang diamankan pihaknya,”Kita segaja amankan karena takutnya memprovokasi kembali rekan-reraknnya merusak nama baik almamaternya,”jelas Muhajir. (her/C)
Mahasiswa-Aparat Terlibat Bentrok
×

