pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sat Lantas Polres Maros Sosialisasikan UU Lalulintas

MAROS, BKM — Mengantisipasi tingginya angka kecelakaan di kalangan pelajar saat ini, Satlantas Polres Maros memanfaatkan momen sosialisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang etika lalulintas dan angkutan jalan di kampus SMAN 3 Lau Kabupaten Maros, Rabu (16/10).
Kegiatan sosialisasi bersamaan dengan sosialisasi penerimaan anggota Polri yang digelar Bagsumda Polres Maros. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan kepada siswa sejak dini etika berkendaraan.
Kanit Dikyasa Lantas Polres Maros, Ipda Os Fredy, mewakili Kasatlantas Polres Maros, menuturkan, tingginya angka kecelakaan dikalangan pelajar menjadi dasar utama pihaknya melakukan sosisalisasi sejak dini tentang tentang etika lalulintas dan angkutan jalan.
”Sosialisasi mencakup tentang kewajiban dan etika pengendara di jalan raya, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menyalakan lampu (light on) dan mengendarai kendaraan di jalan raya yang baik dan benar,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (15/10).
Ipda Os Fredy menambahkan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan kepada setiap siswa. Menyinggung masih tingginya angka kecelakaan dikalangan pelajar, dia menilai hal ini disebabkan beberapa factor. Mulai dari kesadaran orang tua yang masih minim, hingga sistem transportasti yang perlu dibenahi apalagi sebentara lagi akan dilaksanakan operasi zebra 2019.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Maros, Kencang, mengapresiasi, sosialisasi oleh Satlantas Polres Maros kepada para siswanya. Melalui sosialisasi, ini akan mengenalkan pelajar tentang tata tertib dan etika lalulintas sejak dini.
Pelibatan pelajar SMA, menurutnya, memang disengaja. Karena dengan ini paling tidak siswa mengetahui bagaimana beretika dalam berkendaraan. Harapannya, mereka dapat menyampaikan informasi ini kepada yang lainnya.
”Kami sangat apresiasi kegiatan ini,” tutur Kencang.
Diakhir sosialisasi, pelajar SMAN 3 Maros mendeklarasikan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas melalui video. (ari/mir/c)



×


Sat Lantas Polres Maros Sosialisasikan UU Lalulintas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar