pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komisi C Sayangkan Banyak Proyek Gagal Tender

MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi C Bidang Pembangunan, melakukan kunjungan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, kemarin. Kunjungan dilakukan untuk mencari tahu masalah lambannya proses lelang tender proyek.
Adapun penjelasan yang disampaikan pejabat Dinas PU Kota Makassar yang diterangkan kembali oleh Ketua Komisi C Bidang Pembangunan, Abdi Asmara adalah, lambannya proses lelang tender disebabkan adanya perubahan sistem terjadi secara nasional.
Selain itu, lambannya lelang proyek disebabkan Permen PU Nomor 07 Tahun 2019 mengatur tentang tata cara pelaksanaan tender bidang-bidang pekerjaan fisik. Dan terakhir adalah serapan anggaran di Dinas PU Makassar untuk keuangan 34 persen dan fisik 56 persen.
“Jadi itu hasil kunjungan kami tadi (kemarin). Kunjungan di sana itu (Dinas PU) mempertanyakan keterlambatan lelang tender. Yang terima kami hanya sekretaris dinas serta kepala bidang,” kata Abdi Asmara di ruang media center DPRD Kota Makassar, Jalan AP Petta Rani, Rabu (30/10).
Selain Dinas PU Kota Makassar, anggota legislator juga mengunjungi Dinas Penataan Ruang Kota Makassar. Di sana anggota Komisi C mendorong bagaimana dua perda segera diselesaikan. Pertama perda rencana detail tata ruang yang merupakan perda lanjutan. Kedua terkait dengan perda bangunan gedung yang akan mengatur tentang kondisi rolling, ruang terbuka hijau, sistem drainase termasuk SLF (Sertifikat Layak Fungsi).
“Misalnya saja ada kekhawatiran di salah satu sekolah SMP, apakah itu bangunan layak atau tidak, nantinya dikaji oleh dinas penataan ruang. Dan kami meminta kepada dinas penataan ruang dalam hal penerbitan siteplan dengan keterangan rencana kota, memang sudah dari awal berkomitmen mengawal itu terkait dengan RTH. Begitupun terhadap fasum dan fasosnya,” ucapnya.(arf)




×


Komisi C Sayangkan Banyak Proyek Gagal Tender

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar