MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar menanggapi positif soal rencana pemerintah pusat yang akan memangkas jumlah eselon di pemerintahan. Jika terjadi, ada 1.200 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang akan kehilangan jabatan.
Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas jumlah eselon pada instansi pemerintahan tampaknya bakal segera dilakukan. Pasalnya jenjang eselon dianggap membuat mata rantai birokrasi terlalu panjang dan menghambat perizinan.
Dalam pidato kenegaraan 20 Oktober 2019 lalu, Presiden Jokowi mengatakan bakal melakukan penyederhanaan jabatan ASN (aparatur sipil negara) di tingkat eselon.
Eselon yang akan dipangkas menjadi dua level, yaitu eselon III dan IV. Sedangkan selebihnya diganti dari jabatan fungsional atau kalangan profesional.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengaku penyederhanaan eselon memang dibutuhkan dalam mengefisienkan kerja pemerintahan.
“Iya. Justru bagus untuk efisiensi. Jadi jelas kerjaannya. Tidak ada lagi orang yang bekerja tidak jelas apa kerjanya. Kalau dia tidak mampu bersaing, ya siap untuk tersingkir,” kata Iqbal.
Iqbal pun mencontohkan beberapa perampingan dari Inspektorat yang pekerjaan utamanya sebagai pemeriksa. Bahkan tak seharusnya Inspektorat memiliki banyak jabatan struktural.
“Maka yang kita perbanyak disitu tidak perlu jabatan struktur, yang diperbanyak adalah auditornya, pemeriksa. Mungkin ada sekertaris ajalah,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menilai Balitbangda yang tugas pokoknya adalah peneliti. Seharusnya, kata dia, yang diperbanyak adalah pegawai peneliti bukan pegawai strukturalnya.
Adapun jumlah pejabat eselon 3 dan 4 pada lingkup pemerintah Kota Makassar berkisar 1200 orang. Jika itu diberlakukan, Iqbal mengatakan tunjangan jabatan menjadi tidak ada untuk 1.200 orang ini.
Namun bila pejabat tersebut masih menginginkan tunjangan jabatan, maka harus beralih ke jabatan fungsional supaya dapat tunjangan jabatan.
“Hanya jabatannya yang hilang. PNS-nya tidak hilang dan itu masih baguslah karena tidak ada PHK,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag Ortala) M Syarief, mengaku, hingga saat ini belum menerima juknis terkait rencana perampingan eselon tersebut.
Namun ia merincikan sekitar kurang lebih ada 1.200 orang memegang jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
“Yah ada kurang lebih 1200 orang memegang jabatan itu, dan kita pastikan itu tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintahan karena jelas tugas dan tanggung jawabnya,” tutupnya.(nug)

