pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sabu Rp61,5 Juta Gagal Edar di Malam Tahun Baru

SIDRAP, BKM — Tim Resmob Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap makin intens mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya. Terbaru, dua pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap dalam waktu bersamaan, Jumat malam (27/12).
Mereka adalah Lakonding alias Konding (39), warga Dusun I Lokabatue, Desa Pitu Riawa, Kecamatan Pitu Riawa. Satu orang lainnya Zulfahmi Alias Bule (27 Tahun), berdomisili di Lanrang, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Keduanya diciduk di wilayah timur Sidrap. Tepatnya di Desa Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa sekitar pukul 20.30 Wita. Penangkapan dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Andi Sofyan bersama tujuh personelnya.
Barang bukti yang diamankan berupa dua bal sabu yang beratnya 70,04 gram. Serbuk putih ini dikemas dalam dua bungkus besar. Ikut disita barang bukti lainnya berupa dua unit motor merek Yamaha. Ada pula lima unit gawai berbagai merek.
Dalam mengungkap kasus ini, polisi memancing pelaku untuk bertransaksi. Perjanjiannya, 100 gram sabu dihargai Rp82 juta.
Namun Onding yang diduga sebagai pemilik barang bukti tersebut hanya menyanggupi barang dengan berat 70,04 gram. Harga yang disepakati Rp61,5 juta. Ditemani rekannya Zulfahmi, Onding mengajak pembeli yang tak lain polisi lagi menyamar untuk bertemu di TKP yang disepakati.
“Kami tangkap keduanya setelah barang buktinya A1 adalah narkoba golongan satu. Ini berkat informasi masyarakat kalau tersangka sering transaksi narkoba,” ungkap Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, yang dibenarkan Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan sesaat setelah mengungkap kasus tersebut.
Kasus ini, kata Budi, masih didalami. Karena kuat dugaan pelaku berencana akan mengedarkan pada malam tahun baru. Hal itu diketahui dari pengakuan pelaku, yang telah mendapat pesanan pelanggannya untuk malam pergantian tahun.
“Ini masih dikembangkan. Diduga masih ada jaringan serta barang bukti yang lebih banyak lagi,” tandasnya.
Kasatres Narkoba AKP Andi Sofyan menambahkan, saat ini pihaknya masih mengejar tersangka dengan barang bukti lumayan banyak. “Sudah ada delapan bal yang kita ungkap. Tersangkanya baru kita tangkap satu orang dari tiga target. Kami lumpuhkan dengan timah panas di Kampung Karebosi Pitu Riase, Sidrap. Kasus ini masih kita selidiki. Sementara belum bisa dirilis namanya,” tandanya. (ady/rus/c)



×


Sabu Rp61,5 Juta Gagal Edar di Malam Tahun Baru

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar