pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

423 Gram Sabu dan Dua Kg Ganja Gagal Beredar

MAKASSAR, BKM — Selama tahun 2019, anggota Satuan Res Narkoba Polres Pelabuhan telah menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 423 gram dan dua kilogram ganja.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad  Kadarislam menyampaikan hal ini didampingi Wakapolres Pelabuhan, Kompol Pol Muari, dan Kabag Ops Kompol Gani serta para Kapolsek saat merilis akhir tahun 2019, di aula promoter Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (31/12).
Dikemukakan, pengungkapan kasus Narkoba selama 2019 tersebut, tidak lepas dari kerja keras anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan. Termasuk pengungkapan kasus kejahatan atau tindak pidana di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, mengalami peningkatan. Seperti tindak kasus pidana ditahun 2018 sebanyak 865, sedangkan 2019 sebanyak 880 atau naik 1,7 persen.
Kapolres menambahkan, dari jumlah tindak pidana 880, pihaknya berhasil menyelesaikan 539 kasus atau naik 61,25 persen. Secara umum, kejahatan konvensional sebanyak 732 dengan selesai 391 dan kejahatan transaksional 148 dan selesai semua penanganannya. (jul/mir)



×


423 Gram Sabu dan Dua Kg Ganja Gagal Beredar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar