MAKASSAR, BKM — Seleksi terbuka jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar akhirnya dibuka. Pendaftaran mulai dilaksanakan sejak 2 Januari 2020. Berlangsung selama 10 hari, dan ditutup 12 Januari mendatang pukul 16.00 Wita.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Direksi PDAM Abdul Hayat Gani menjelaskan, sejak dibuka hingga saat ini, sudah ada beberapa orang yang mendaftar. Namun dia enggan membeberkan nama-nama yang sudah melakukan proses pendaftaran tersebut.
“Pendaftaran sudah dibuka sejak 2 Januari lalu. Sudah ada beberapa orang yang mendaftar, tapi saya tidak hafal nama-namanya,” ungkap Abdul Hayat.
Dia melanjutkan, ada empat posisi direksi yang dibuka. Yakni direktur utama, direktur umum, direktur keuangan, dan direktur teknik. “Jadi pelamar harus mencantumkan posisi apa yang dipilihnya,” kata mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial itu.
Jajaran direksi yang terpilih nantinya akan mengabdi dalam periode masa tugas 2020 hingga 2025.
Berbeda dengan seleksi direksi perusda Kota Makassar lainnya, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar.
“Untuk persyaratan umum, sama seperti seleksi terbuka lainnya. Namun seleksi jajaran direksi PDAM punya syarat khusus, yakni memahami manajemen air minum dan mengantongi sertifikat,” ungkap Abdul Hayat.
Sementara tahapan seleksi ada dua, yakni tahapan administrasi serta uji kecakapan dan kompetensi (UKK).
Para pansel yang terlibat dalam proses rekrutmen ini berasal dari berbagai unsur. Ada perwakilan media, birokrasi, akademisi, dan umum.
Beberapa waktu lalu, beredar informasi jika mantan Ketua DPRD Makassar Farouk M Beta bakal digadang-gadang oleh kosong satu Sulsel untuk mengisi posisi di perusda milik Kota Makassar tersebut. Pasalnya Aru, demikian sapaan akrab Farouk M Beta kerap mendampingi gubernur di berbagai kesempatan.
Namun hal itu buru-buru ditepis Abdul Hayat. Dia mengatakan rekrutmen direksi PDAM akan digelar secara profesional.
“Ah, tidak benar ini. Kabar itu hoax. Untuk apa ada seleksi kalau sudah ada nama. Lagian Pak Aru (Farouk) itu pengurus,” tandasnya. (rhm/rus)
Ada Syarat Khusus untuk Calon Direksi PDAM
×

