pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penghuni Rumah Tertidur, Maling Gasak Dua Unit Gawai

MAKASSAR, BKM — Seorang penghuni rumah di Jalan Abubakar Lambogo bernama Wahyudi (31), pada Sabtu malam (4/1), harus kehilangan dua unit gawainya (HP) yang tersimpan di atas meja ruang tamu.
Wahyudi baru menyadari telah menjadi korban pencurian pada pagi harinya ketika akan mengambil gawainya itu. Dua unit gawai yang digasak maling, yakni gawai merek Xiaomi Redmi 3 warna hitam dan gawai merek Huawei Y51 warna hitam,
Atas kejadian yang dialaminya, korban Wahyudi langsung melapor ke Polsek Makassar. Pada Selasa (7/1), tim Opsnal Polsek Makassar bersama Polrestabes Makassar melakukan pencarian dan penyelidikan terhadap pelaku di lapangan.
Petugas mendapat informasi kalau tersangka pencurian itu adalah Wawan (19), warga Jalan Abubakar Lambogo dan Rey (18), warga Jalan Sungai Saddang Baru.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi, mengemukakan, penangkapan kedua maling tersebut berawal dari laporan dan informasi kemudian anggota Unit Khusus Reskrim Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim, IPTU Hariyanto Rahman bersama anggota, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sementara berada di Jalan Abubakar Lambogo. anggota Unit Opsnal kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
Kedua tersangka bersama barang buktinya dibawa ke Mako Polsek Makassar guna proses penyidikan lebih lanjut. Hasil interogasi tersangka Wawan mengakui perbuatannya bersama dengan Rey telah melakukan pencurian di saat korban sedang tertidur. (jul-ish/mir/c)



×


Penghuni Rumah Tertidur, Maling Gasak Dua Unit Gawai

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar