MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghibahkan 50 hektare lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Puca’, Kabupaten Maros.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, mengatakan tanah yang dihibahkan itu nantinya bisa diintegrasikan dengan lahan pertanian. Sehingga para warga binaan lapas bisa lebih produktif.
Hal tersebut disampaikan Nurdin saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani di Hotel Four Points, Kamis (9/1).
“Kalau lapas ini jadi, terintegrasi dengan lahan pertanian dan perkebunan. Nanti penghuni akan beraktivitas produktif,” tandas Nurdin.
Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel bersama Forkopimda dan lembaga terkait terus berkomitmen untuk mendorong integritas. “Kami terus berupaya menghilangkan stigma birokrasi yang panjang dan mahal untuk mendukung Indonesia yang ramah investasi,” tegasnya.
Dijelaskan, jika kesepakatan zona integritas ini sukses, semua aparatur kerja transparan, pada akhirnya berdampak pada semakin berkurangnya pelanggaran administrasi dan korupsi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan tanah hibah tersebut segera dibanguni lapas. Tahun ini akan dilakukan perencanaan desain.
“Terima kasih kepada gubernur. Ini model kerja sama yang bisa dijadikan contoh. Kerja sama antarlembaga yang kuat dan ini baru terjadi di Sulsel,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, lapas percontohan ini nantinya dibangun supaya kebutuhan warga binaan bisa terpenuhi. Selain itu, lapas ini diharapkan bisa menjadi bagian reintegrasi. Di sana warga binaan bisa bersosialisasi dengan masyarakat.
“Bahkan harapannya, dengan lahan yang cukup luas ini, dikelola dengan warga binaan, supaya mereka dapat menghasilkan produksi. Kemudian bisa dijual ke luar,” imbuhnya. (nug)
Pemprov Hibahkan 50 Ha untuk Dibanguni Lapas
×

