MAKASSAR, BKM — Dua orang pria, masing-masing Sukardi dan Firman digiring ke ruang Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis gorilla. Selain itu, saat tertangkap ia juga membawa senjata tajam (Sajam).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus yang konfirmasi membenarkan penangkapan dua orang tersebut. Kata dia, keduanya sebelumnya ditangkap tim penindak gangguan Kamtibmas (tim penikam) Polrestabes Makassar.
”Informasi yang kami terima, penangkapan keduanya saat tim penikam melakukan hunting pada Rabu malam (8/1) sekitar pukul 20.30 Wita. Ketika tim penikam tengah berada di Jalan Penjernihan, Kecamatan Panakkukang, melihat dua orang pemotor yang berboncengan dengan gelagat mencurigakan. Untuk memastikan, tim penikam menghentikan dan memeriksanya. Hasilnya ditemukan senjata tajam dan saset tembakau sintetis gorilla dari tangan Sukardi,” kata Kompol Supriady, Kamis (9/1).
Selanjutnya, kata dia, oknum Mahasiswa itu digiring bersama rekannya ke Mako Polrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Sementara itu, Komandan Tim (Dantim) Penikam Polrestabes Makassar, IPDA Arief Muda mengungkapkan, pihaknya saat meringkus di TKP kedua orang diamankan itu salah satunya yakni Sukardi yang menguasai saset tembakau sintesis gorilla dan Sajam.
”Kami juga ketika menginterogasi Sukardi, mengakui bahwa dirinya yang memiliki saset tembakau sintesis gorilla dan senjata tajam tersebut yang disimpan di dalam sadel motornya. Kini keduanya dalam penanganan Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPDA Arief Muda. (ish/mir/c)

