MAKASSAR, BKM — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi di Kota Makassar bernisial Il (33), beberapa waktu lalu menganiaya kakak kandungnya sendiri bernama Hardina Pato Bunga (38). Penganiayaan terjadi di rumahnya Jalan Tinumbu lorong 179. Akibatnya, kakak kandungnya mengalami luka lecet pada bagian tangan, benjol pada bagian kepala dan rasa sakit pada dada. Atas kejadian itu, kakaknya melaporkan adiknya ke kantor Polisi Polsek Ujung Tanah. Sehingga tim D’crime Buster Polsek Ujung Tanah menindaklanjuti laporan mencari pelaku. Pada Jumat dinihari (17/1) pukul 02.00 Wita, pelaku akhirnya diamankan di rumahnya Jalan Sabutung.
Paur Humas Polres Pelabuhan, IPTU Tumiar melalui Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saonong, mengemukakan, penangkapan tersangka di rumahnya dari laporan korban ke Polsek Ujung Tanah kemudian tim D’crime Buster melakukan pencarian pelaku melalui patroli hingga Jumat dinihari (17/1), anggota mendapat laporan bahwa pelaku penganiayaan di Jalan Sabutung telah berada di rumahnya. Anggota langsung menindaklanjuti laporan ke Jalan Sabutung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. Menurut informasi antara pelaku dengan korban punya hubungan keluarga yakni kakak beradik dan sebelum kejadian awalnya pelaku membuang pakaian korban keluar dari rumah sehingga terjadi adu mulut antara kakak beradik dan kemudian pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ujung Tanah. (jul/mir)
Aniaya Kakak Kandung, Oknum PNS Diamankan
×

