pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

ASN Gadungan Perdayai 17 Korbannya

MAKASSAR, BKM — Nasrullah alias Ullah (28), tak bisa berkutik dalam kepungan beberapa pria bersenjata yang diketahui Unit Reskrim Polrestabes Makassar. Dari tangan Ulla, polisi mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatannya dalam tindak pidana penipuan berupa satu stel pakaian Aparatur Sipil Negara (ASN) warna putih pada bagian atas dan warna hitam pada bagian bawah.

Selanjutnya, Ulla digelandang ke Mapolrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi yang memeriksanya, Ulla mengakui perbuatannya bahwa dirinya berurusan hukum lantaran melakukan tindak pidana penipuan.
”Ada pengakuan pelaku ke korban saat melakukan aksinya bahwa pelaku mengaku ASN Dia juga menyampaikan ke korban bahwa dirinya hendak mendata. Korban dan pelaku pun berbincang yang berujung pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengimingi korban pekerjaan di ASN dengan gaji senilai Rp2,5 juta. Namun korban harus menuruti syaratnya yang tak lain menyewakan laptop dengan maksud laptop itu ia gunakan untuk menginput data kependudukan BPS,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko menirukan pengakuan pelaku.

AKBP Indratmoko melanjutkan, korban yang diperdayai akhirnya menuruti persyaratan pelaku dengan menyewakan laptop miliknya ke pelaku. Korban selanjutnya mengecek pelaku ke kantor BPS berdasarkan pengakuannya bahwa dirinya merupakan Aparatur Sipil Negara Badan Pusat Statistik (BPS)

”Ketika korban mengecek di BPS. Hasilnya, ternyata pelaku ASN gadungan. Merasa ditipu, korban melaporkannya ke Mapolrestabes Makassar. Dari sinilah kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan ASN gadungan bernama Ulla. Tim Reskrim Polrestabes langsung bergerak menyelidiki dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang ngopi di Jalan Talasalapang pada Sabtu malam (25/1) sekitar pukul 20.00 Wita,” beber Kasat Reskrim.

Lebih lanjut perwira dua bunga melati di pundaknya ini menjelaskan, selain pelaku mengakui perbuatannya, dia juga mengaku bahwa dirinya merupakan lulusan dari sebuah fakultas matematika di salah satu universitas di Makassar.
”Jadi cara pelaku ini melakukan penipuan dan penggelapan, ia mengaku ASN Badan Statistik (BPS) yang hendak mendata. Sehingga ia menyampaikan kepada korbannya yang memiliki laptop bahwa dirinya hendak menyewa laptop karena hendak mendata. Dirinya akan menyewa laptop perhari seharga Rp200 ribu. Agar korban lebih yakin pelaku juga memperdayai korban dengan mengimingi bahwa dirinya bisa memasukkan korban jadi ASN, dengan syarat laptop milik korban disewakan. Dan aksi pelaku ini berlangsung kurang lebih setahun,” terang Kasat Reskrim.

Menurut penuturan pelaku, dirinya melancarkan aksinya dengan cara menyewa laptop korban. Setelah laptop diterima, pelaku menggadaikan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

”Barang korban yang disewa pelaku itu digadaikan oleh pelaku. Dari 17 korban dengan jumlah 19 unit laptop yang digadai itu senilai Rp15 juta. Baru empat korbannya yang teridentifikasi dan diharap korban melapor ke Mapolrestabes Makassar. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap penadahnya,” tandas AKBP Indriatmoko. (ish/mir/c)



×


ASN Gadungan Perdayai 17 Korbannya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar