pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hambat Proyek Tol Layang, JPO Diusul Dibongkar

MAKASSAR, BKM — Pembangunan jalan tol layang AP Petta Rani terus dipacu. Targetnya, proyek tersebut sudah bisa difungsikan sebagian pada Juli mendatang, dan bisa rampung total pada Desember 2020.
Direktur PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) Anwar Toha yang dihubungi Rabu (29/1) menjelaskan, hingga saat ini progress pekerjaaan saat ini baru mencapai 58 persen. “Makanya kita genjot terus pekerjaan siang dan malam,” ujarnya.
Posisi pekerjaan saat ini sudah mencapai pemasangan box girder yang dilakukan secara bersamaan di beberapa titik. Hanya saja, Anwar mengeluhkan bahwa pengerjaan proyek sejauh ini menemui sejumlah hambatan.
Salah satu di antaranya terkait keberadaan jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Ramayana. Menurut Anwar, secara fungsional, JPO tersebut sudah tidak maksimal dipergunakan. Sudah jarang orang yang melintasinya.
“Jadi kami usulkan ke Pemkot Makassar sebaiknya dibongkar saja. Apalagi, JPO itu secara estetika, bangunannya juga tidak bagus. Kemudian sudah jarang digunakan. Lebih cenderung jadi tempat pemasangan iklan saja,” terang Anwar.
Dia berharap ada izin dari Pemkot Makassar untuk merubuhkannya, mumpung saat ini di lokasi ada beberapa alat berat yang bisa difungsikan.
Persoalan lain yang dinilai cukup menghambat, lanjut dia, yakni reklame atau papan iklan yang terpasang tidak teratur nyaris hingga ke badan jalan. “Kami berharap itu juga ditertibkan,” imbuhnya.
Deadline pengerjaan tol layang Jalan AP Petta Rani sisa enam bulan. Sisa waktu itu harus dimanfaatkan kontraktor untuk menyelesaikan tol dalam kota tersebut.
Anwar sedikit pesimistis atau tidak ingin berkomentar lebih jauh, apakah kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan di sisa waktu enam bulan ini.
“Perpanjangan waktu pengerjaan itu kan sampai bulan Juli 2020. Artinya, sisa enam bulan dan progresnya saat ini sudah 58 persen. Dan kita lihat masih on progress,” ungkap Anwar.
Disamping akan melakukan evaluasi, pihaknya setiap akhir pekan menggelar meeting dengan pihak kontraktor dengan mendorong percepatan pengerjaan.
“Setiap akhir pekan ada namanya weekly meeting. Dalam pertemuan ini kita terus mendorong progres pengerjaannya. Tapi saya lihat semuanya masih on track. Jadi kita belum bisa ngomong apa. Waktu yang tersisa enam bulan kita dorong,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, khusus untuk reklame ia berjanji akan menertibkannya jika memang penempatannya tidak sesuai aturan. “Nanti kita tertibkan. Mereka menyurat saja, nanti kita turunkan tim,” tandas Iqbal, kemarin.
Namun, untuk membongkar JPO, mantan kepala Balitbangda Sulsel itu mengatakan pihaknya harus berkoordinasi dan mengecek dulu siapa yang punya kewenangan. Pasalnya, JPO itu berlokasi di jalan nasional yang merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).
“Jadi saya akan cek dulu, siapa punya kewenangan terhadap JPO tersebut. Kalau memang Pemkot Makassar yang punya kewenangan, mereka harus bersurat dulu untuk diambil langkah yang tepat,” pungkasnya. (rhm/rus)



×


Hambat Proyek Tol Layang, JPO Diusul Dibongkar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar