GOWA, BKM — Operasi rutin (Opstin) yang digelar jajaran Satlantas Polres Gowa di kawasan Jalan Usman Salengke, depan Pasar Minasamaupa, Sungguminasa, Kamis pagi (30/1), berhasil menjaring 39 pengendara yang melanggar.
Opstin yang dikawal 19 personel ini dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa, IPTU Dalhari berlangsung mulai pukul 09.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari, mengatakan, Opstin ini dilakukan dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya dan kendaraan yang tidak sesuai standarnya.
Dari giat Opstin ini, sebanyak 39 pelanggaran dan sebanyak 39 barang bukti pelanggaran disita petugas meliputi SIM 10 keping, STNK 10 lembar, dan 19 unit kendaraan bermotor.
”Kami imbau kepada para pengguna jalan agar sebelum berkendara memperhatikan kelengkapan surat-surat diri dan kendaraannya agar tidak menemui hambatan selama perjalanan. Dan bagi pengendara yang bermasalah (dilakukan tilang atas pelanggarannya) agar tidak mengulang lagi kebiasaan tak melengkapi kelengkapan diri dan kendaraannya,” kata AKP Mustari.
Opstin yang gencar dilaksanakan Satlantas Polres Gowa setiap hari ini, bertujuan menekan tingkat fatalitas kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Gowa.
”Adanya giat Opstin ini tentunya akan mengurangi adanya pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Sehingga akan berdampak untuk mengurangi/menekan fatalitas kecelakaan yang terjadi. Dimana, setiap bulannya rata-rata kecelakaan yang terjadi di Gowa sekitar 30 sampai 40 kasus laka. Dan terjadinya laka itu diawali adanya pelanggaran. Selain menekan fatalitas kecelakaan, Opstin juga bertujuan mengurangi kepadatan arus lalulintas sebagai penyebab kemacetan akibat ketidakpatuhan masyarakat untuk tertib berlalukintas. Kami berharap adanya Opstin ini setiap hari pelanggaran dan laka berkurang dan masyarakat juga menjadi lebih tertib,” jelas AKP Mustari. (sar/mir)

